SIDIKJARI- Setelah terbentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di tingkat kabupaten, kini membentuk Satgas Pemberantasan Premanisme sebagai langkah lanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari tekanan intimidatif di masyarakat.
Pembentukan Satgas ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik ilegal yang masih marak di sejumlah titik layanan publik, pasar, terminal, hingga kawasan usaha.
Meski Siber Pungli telah menjadi ujung tombak dalam menerima laporan dan menindak praktik pungutan liar, Pemerintah mungkin menilai bahwa premanisme memiliki keterkaitan erat dan kerap menjadi pelindung atau bagian dari praktik pungli tersebut.
“Premanisme dan pungli adalah dua sisi yang saling menguatkan. Tidak cukup hanya dengan pemberantasan pungli melalui sistem pelaporan digital. Diperlukan kehadiran nyata di lapangan untuk menindak langsung pelaku premanisme yang meresahkan,”
Satgas ini terdiri dari gabungan personel Polri, TNI, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya. Mereka akan melakukan patroli rutin, penindakan langsung, serta pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan praktik premanisme.
Jika tidak ditangani secara serius, premanisme dan pungli berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, menghambat pelayanan publik, serta menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.
Dengan sinergi antara Siber Pungli dan Satgas Pemberantasan Premanisme, berharap dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli dan premanisme, serta membangun pelayanan publik yang bersih, transparan, dan terpercaya.
Tetapi banyak praktek di lapangan yang belum terjamah oleh kedua Tim tersebut, masih ada pungutan liar yang tidak masuk ke pendapatan daerah (yang bersifat pembiaran).
Kurangnya patroli bersama untuk memberantas apa yang menjadi tujuan kedua gugus tugas tersebut tidak efektif dalam pelaksanaan tugasnya.
Untuk itu perlu di pertajam dan dikaji kembali untuk membentuk komitmen untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha serta mendukung reformasi birokrasi dan pertumbuhan ekonomi daerah untuk menambah pendapatan daerah.
Yang jadi pertanyaan kenapa harus di bentuk tim yang berbeda,tidakah cukup tim saber pungli di optimalkan sekaligus menjadi Satgas pemberantasan premanisme,yang akan menjadi sorotan dengan adanya dua tim tersebut pastilah tentang anggaran nya, apakah pemda menyediakan anggarannya atau ada kucuran anggaran dari pemerintah provinsi atau pusat.
Penulis : Tukang simeut sisi jalan.
Komentar0