GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPC Pospera Purwakarta Soroti Transparansi Dana Kapitasi JKN Mengalir ke Puskesmas

SIDIKJARI- Pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah daerah yang belum berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi sorotan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta.

Sebagaimana diketahui, dana kapitasi JKN merupakan pembayaran tetap yang dibayarkan BPJS Kesehatan setiap bulannya kepada FKTP, berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar dan bukan pada jenis maupun jumlah layanan kesehatan yang diberikan.

Namun, timbul pertanyaan mengenai bagaimana pengelolaan dan pemanfaatan dana tersebut di FKTP yang belum berstatus BLUD, serta bagaimana pengawasan terhadap sisa dana kapitasi yang tidak terpakai.

Sekretaris DPC Pospera Kabupaten Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, atau yang akrab disapa Catur, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencermati besarnya dana kapitasi JKN yang masuk ke setiap fasilitas kesehatan.

"Anggaran kapitasi JKN tersebut sangat besar masuk ke tiap fasilitasnya. Data yang kami miliki, anggaran kapitasi JKN tahun 2023 sebesar Rp 1.085.994.732 masuk ke salah satu puskesmas," ujarnya,Kamis,(17/4/2025).

Lebih lanjut, Catur menyatakan bahwa Pospera Purwakarta sedang melakukan pengumpulan data dari tahun ke tahun guna mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai besaran dana kapitasi yang diterima oleh masing-masing puskesmas.

"Besaran anggaran kapitasi JKN ini mendapat perhatian khusus dari kami di Pospera Purwakarta. Kami sedang kumpulkan data tiap tahunnya agar terlihat jelas jumlahnya," pungkas Catur.


Komentar0

Type above and press Enter to search.