SIDIKJARI – Alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2023 untuk Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, Denga pagi anggaran Rp. 925.157.000 disalurkan dalam tiga tahap, kini menuai pertanyaan dari berbagai pihak.
Meskipun dana tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, beberapa kalangan mempertanyakan transparansi dan efektivitas penggunaan dana tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, Dana Desa untuk Desa Kadumekar pada tahun 2023 ini disalurkan dalam dua tahap, tahap pertama Rp 430.054.500, tahap ke dua Rp.235.654.500 dan tahap ketiga Rp 259.448.000
Penyaluran dana ini direncanakan untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta program lainnya yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup warga desa.
Namun, meski dana yang cukup besar ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal,publik pun mempertanyakan bagaimana alokasi dana tersebut akan disalurkan.
Berikut Detail data penyaluran Dana Desa Tahun 2023 Desa Kadumekar:
1. Penyertaan Modal Rp 100.000.000
2.Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) ** Rp 54.000.000
3. Pemeliharaan Jalan Desa Rp 20.695.920
4. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa Rp 9.000.000
5. Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 950.000
6. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 20.425.000
7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 6.000.000
8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp 58.600.000
9. Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst) Rp 18.000.000
10. Keadaan Mendesak Rp 194.400.000
11. Penanggulangan Bencana Rp 139.642.000
12. Pelatihan Pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh Desa) Rp 20.000.000
13. Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) Rp 15.657.000
14. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 124.000.000
15. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 21.545.000
16. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 6.379.500
17. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 2.635.550
18. Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 10.000.000
19. Pelatihan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Rp 55.357.500
20. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 15.000.000
21. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 10.000.000
22. Penyediaan Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honorarium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telpon, dll) Rp 23.565.450
Hingga berita ini dimuat,belum ada pernyataan resmi Kepala desa Kadumekar, beberapa kali di konfirmasi tidak menjawab.(Ctr)
Komentar0