SIDIKJARI - Kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia! Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2025.
Kebijakan ini mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Pengumuman penting ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara pada hari Selasa, 11 Maret 2025, didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan seluruh aparatur negara di pusat dan daerah termasuk PNS pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjakan diberikan kepada seluruh aparatur negara prajurit TNI, Polri, para Hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total 9,4 juta penerima," kata Prabowo, Selasa (11/3/2025).
THR dan gaji ke-13 bagi ASN akan meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta tunjangan kinerja. Komponen ini dirancang untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi para penerima. Untuk ASN di daerah, komponen THR akan sama, namun besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda).
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat memberikan fleksibilitas kepada daerah untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi keuangan mereka.
Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh ASN mendapatkan THR dan gaji ke-13 yang layak, sambil tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah masing-masing.
"THR dibayarkan 2 minggu sebelum idul fitri dicairkan mulai 17 maret 2025. gaji ke 13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu Juni 2025."
Sumber: CNBC Indonesia
Komentar0