GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Bupati Kuningan Penuhi Janji, Gaji 14 dan TPP 14 Cair

SIDIKJARI - Kabar gembira datang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Siang ini, Gaji 14 dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 14 akan segera dicairkan. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, saat menjadi pembina apel pagi di Halaman Setda Kuningan pada Senin (24/3).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dian menuturkan bahwa pencairan Gaji 14 dan TPP 14 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memenuhi kewajiban kepada PNS, meskipun APBD Kuningan saat ini masih dalam kondisi yang belum sepenuhnya ideal.

"Walaupun dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, kami berkomitmen untuk menunaikan kewajiban Pemerintah Daerah kepada seluruh PNS Kuningan. Hari ini, Gaji 14 dan TPP 14 akan segera dicairkan," kata Bupati Dian disambut sorak sorai para PNS yang hadir dalam apel tersebut.

Pencairan ini merupakan upaya keras pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan PNS Kuningan, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran daerah yang harus diikuti. 

 “Kami berkomitmen untuk menunaikan kewajiban Pemerintah Daerah kepada PNS Kuningan,” katanya.

Perlu diketahui, Menurut Bupati Dian, bahwa Gaji 14 itu bersumber dari DAU, tetapi transfer dari pusat untuk Gaji 14 itu tidak diberikan sekaligus tapi dibagi menjadi 12 bulan. 

Hal ini menjadi berat bagi Pemerintah Daerah karena harus memiliki tabungan di awal tahun untuk membayar Gaji 14 sekaligus.

“Saya perintahkan dinas-dinas penghasil PAD untuk memaksimalkan pendapatannya di awal tahun ini, karena kebetulan tahun ini, lebaran jatuh di awal tahun. Alhamdulillah, kewajiban itu bisa kita penuhi sesuai arahan pemerintah pusat”, terangnya.

Bupati Dian berharap dengan telah terpenuhinya hak PNS Kuningan, maka kewajiban sebagai PNS juga harus ditunaikan. Memasuki masa cuti Bersama dari 28 Maret hingga 7 April, tolong yaa, pada saatnya sudah harus masuk kantor, segera masuk kantor jangan diperpanjang sendiri liburnya.

“Bagi yang bertugas piket di hari lebaran yang terkait dengan pelayanan masyarakat, wayahna sudah jadi kewajiban bapak/ibu, tolong juga dipenuhi. Nanti saya akan pantau.”, jelasnya.

Bupati Dian menghimbau agar uang yang diterima dipakai dengan baik, tidak berlebihan, secukupnya saja. Jangan sampai setelah lebaran, tidak lagi menyisakan apa-apa.

“Syukuri apa yang kita terima hari ini, manfaatkan dengan baik dan sekali lagi tunaikan tugas anda dengan maksimal yang berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat,” ucapnya. (Ebreg).

Sumber: kuningankab.go.id

Komentar0

Type above and press Enter to search.