Produk diduga cuka palsu ini banyak ditemukan di Pasar Induk Johar dan Pasar Baru Karawang, yang menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat setempat.
Terlebih, produk tersebut tidak terpantau oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang maupun pihak pengelola pasar.
Pihak yang tidak bertanggung jawab telah memanfaatkan celah pengawasan dengan memproduksi dan menjual cuka palsu yang berpotensi membahayakan kesehatan.
Pasalnya, tidak ada jaminan mengenai kandungan bahan yang terdapat dalam produk tersebut.
Masyarakat yang tidak menyadari perbedaan antara cuka asli dan cuka palsu ini berisiko mengkonsumsi bahan yang dapat menimbulkan berbagai gangguan penyakit.
Hasil investigasi tim awak media dilapangan, Senin, (24/2/2025), Para pedagang di Pasar Induk Johar dan Pasar Baru Karawang diduga menjual diduga cuka palsu tersebut tanpa adanya pengawasan yang cukup ketat.
Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh Disperindag serta kepala pasar setempat.
Ketiadaan tindakan yang tegas dari pihak berwenang semakin memperburuk situasi, karena cuka palsu ini dapat dengan mudah ditemukan oleh pembeli yang tidak mencurigai perbedaan produk.
Fenomena ini tentu merugikan banyak pihak, terutama pemilik perusahaan yang memproduksi cuka DIXI yang asli dan telah dikenal luas di Jawa Barat.
Praktik peredaran cuka palsu ini tidak hanya mengancam reputasi perusahaan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal yang telah teruji kualitasnya.
Selain itu, ada kemungkinan kerugian finansial yang besar akibat produk palsu yang merajai pasar tanpa pengawasan yang memadai.
Belum ada keterangan resmi dari Disperindag Karawang mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait masalah ini.
Namun, berbagai pihak mengharapkan adanya tindakan lebih lanjut untuk menghentikan peredaran yang diduga cuka palsu dan mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk konsumsi yang aman dan terjamin kualitasnya.(Rian)
Komentar0