GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Wabup Majalengka Minta Inspektorat Awasi Proyek Pemerintah dan Fungsikan Siber Pungli

SIDIKJARI, - Di Pekan pertama melaksanakan tugasnya sebagai Wakil Bupati Majalengka sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Bupati, Dena Muhamad Ramdhan telah berkordinasi dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Majaalengka, salah satunya dengan lembaga Inspektorat kabupaten Majalengka.

Dalam kunjungannya tersebut, orang nomer dua di kabupaten Majalengka ini, meminta Inspektorat Majalengka untuk memperketat pengawasan proyek di wilayah Majalengka. Dia mengungkapkan pentingnya pengawasan menyeluruh demi mewujudkan visi Majalengka Langkung SAE.  

“Pengawasan itu bukan sekadar formalitas, tapi kunci menjaga kualitas. Kejahatan dan keteledoran itu bukan cuma soal niat, tapi kesempatan. Kalau celahnya ditutup rapat, insyaallah hal-hal negatif bisa dicegah,” ujar Dena, pada Senin 24 Februari 2025. 

Dena juga menginstruksikan peran aktif Inspektorat dalam setiap lini pemerintahan, mulai dari birokrasi, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan publik. 

Bukan hanya pengawasan proyek. Dia juga meminta Inspektorat daerah ikut andil memberangus pungli terhadap tenaga kerja di majalengka dengan mengaktipkan kembali siber pungli. " Saya tidak ingin mendengar ada lagi pungli untuk tenaga kerja di Majalengka, ini harus dihentikan, dan Inspektorat harus ikut andil menegakannya", ucapnya.

Menurutnya, dengan pengawasan ketat, pemberantasan pungli, dan upaya meningkatkan efisiensi anggaran, majalengka bisa menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.  

"Terutama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan pembangunan yang merata di seluruh wilayah," katanya. 

Ssementara itu, Kepala Inspektorat Majalengka, Hendra Kristiawan, menjelaskan, para auditor Inspektorat saat ini bertanggung jawab mengawasi seluruh kecamatan dan desa se-Majalengka, termasuk pengadaan barang dan jasa, hingga memastikan proyek berjalan sesuai standar yang ditetapkan.  

“Kami siap jalankan instruksi pimpinan, termasuk pengawasan ekstra ketat dan pemberantasan pungli. Tadi disampaikan ingin misalkan kualitas jalan bertahan bertahun-tahun," ucap Hendra. 

"Memang secara SDM kami masih terbatas hanya ada 30 orang, ditambah penerimaan dari ASN tahun ini ada 30 orang lebih, jadi ada 60 orang, tapi kami akan maksimalkan tugas ini,” lanjut Hendra.  

Inspektorat berperan sebagai yang melaporkan dan menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan fakta dan bukti, Inspektorat pernah menangani adanya pungli tenaga kerja yang mencapai Rp 500 ribu per orang. 

"Siber Pungli akan kami maksimalkan, posisi Inspektorat ada sebagai wakil, dan ketua ada di kepolisian. Kami akan melakukan pengentasan pungli tenaga kerja," tutup Hendra. (ast)

Komentar0

Type above and press Enter to search.