GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Suami Mantan Sekdes Anjun Datangi Polres Purwakarta

SIDIKJARI- Dalam beberapa waktu terakhir, masyarakat Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, khususnya di Desa Anjun, dihebohkan oleh tindakan Kepala Desa Anjun yang secara terbuka menuduh mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Eri Lestari telah menghilangkan berkasmilik desa. 

Tuduhan ini bukan hanya menjadi perbincangan hangat di kalangan warga, tetapi juga berujung pada langkah hukum yang diambil oleh suami Eri Lestari, Muhammad Diky Priatama, yang berniat melaporkan Kepala Desa Anjun ke Polres Purwakarta atas dugaan penyebaran fitnah.

Dalam penjelasannya, Muhammad Diky Priatama mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purwakarta untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum yang dapat diambil, termasuk kemungkinan pengajuan laporan berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Tuduhan yang dilontarkan oleh Kades Anjun kepada istri saya, Eri Lestari, menuduhnya telah menghilangkan berkas penting milik desa, yang tentunya dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius."ungkapnya, Senin,(10/2/2025).

Tuduhan yang dilontarkan oleh Kepala Desa Anjun tersebut dianggap oleh Diky Priatama sebagai sebuah serangan yang tidak berdasar dan merugikan reputasi Eri Lestari. 

Diky menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik istrinya, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka. 

Dalam pandangannya, tuduhan ini merupakan tindakan yang sangat serius dan tidak seharusnya dilakukan tanpa adanya bukti yang jelas.

"Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dan menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang sesuai dengan hukum yang berlaku,"ucapnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.