SIDIKJARI - Proses penanganan skandal dugaan asusila oknum anggota dewan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur belum menunjukkan arah yang jelas. LSM Harimau (Harapan Rakyat Indonesia maju) Sambangi Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur mempertanyakan sejauh mana penanganannya, Rabu (12/02/25).
Perwakilan LSM Harimau Abdul Qodir Majid yang akrab disapa Mang Karni menyebutkan kedatangannya untuk menyikapi isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan asusila yang saat ini sedang ditangani BK DPRD Cianjur.
"Sebelumnya kami juga terima intruksi dari DPP untuk bersinergi dengan DPRD Cianjur dalam berbagai hal, juga bersamaan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan asusila yang dilakukan oknum dewan, kami mempertanyakan hal itu", ungkap Mang Karni, Rabu (12/02/25).
"Kami meminta BK DPRD Cianjur untuk segera menindaklanjuti masalah tersebut dengan normatif dan transparan, BK harus bekerja semaksimal mungkin demi nama baik DPRD Cianjur" tambahnya.
Sementara Ketua Badan Kehormatan Dewan Andri Suryadinata ketika dikonfirmasi terkait sejauh mana penanganan skandal tersebut mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan DPRD.
"terlapor belum kami panggil, karena memang kami masih menunggu arahan dari pimpinan, suratnya sudah kami kirimkan saat ini kami masih menunggu jawaban pimpinan," kata Andri Rabu (12/02/25).
"Itu ada jeda waktu karena kan harus dikaji dulu," imbuhnya.
Andri menilai, kasus ini memang baru karena anggota dewannya juga kan baru, pihak BK perlu hati-hati dalam menyikapinya.
"Kami perlu menjaga kredibilitas, menjaga harkat martabat Dewan, karena kasus ini sangat sensitif sekali, makanya kami perlu kehati-hatian, untuk itu meminta petunjuk dari pimpinan", ungkapnya.
"Setidaknya kami punya pimpinan, kami tidak mau melangkahi, nanti pun ketika masyarakat ingin menanyakan hal ini kan yang jadi juru bicara DPRD kan pimpinan", imbuhnya.
Setelah dikaji dan sudah ada kesimpulan, Lanjut Andri, nanti akan dibamuskan, dan BK bisa memberikan sangsi berupa rekomendasi ke Partai.
"Sangsinya bisa berupa ringan, sedang atau berat, tergantung hasil kajian, dan eksekusinya kami serahkan ke Partai tentunya", jelasnya.
"BK harus cepat menangani, apalagi ketika permasalahnnya sudah ramai dan muncul di media elektronik maupun media sosial, tentunya BK harus menanngkal isu-isu tersebut, dan perlu diketahui di BK juga bukan hanya saya tapi ada lima anggota tentunya kesimpulan harus dari keputusan bersama", tutupnya.
Sebelumnya Badan kehormatan DPRD Kabupaten Cianjur telah menerima laporan pengaduan dugaan perbuatan asusila dan kekerasan dengan terlapor oknum anggota dewan inisial AY. (Ts)
Komentar0