GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Efisiensi,Untuk Rakyat atau Untuk Pejabat?

Ilustrasi Efisiensi anggaran (foto: jawapos)

SIDIKJARI- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2025

Hal ini menjadi dasar ke daerah untuk mengeluarkan surat edaran tentang efisiensi anggaran begitupun di Purwakarta.

Efisiensi anggaran harusnya bertahap diberlakukan pada pejabat -pejabat negara, mulai dari efisiensi fasilitas, anggaran, tunjangan,karena anggaran besar justru dikeluarkan untuk para pemangku kepentingan. 

Pejabat-pejabat ini harus menjadi contoh kesederhanaan hidup bukan bersaing hidup hedon dengan barang-barang bermerek. 

Yakin apabila efisiensi ini di berlakukan di kalangan pejabat, masyarakat tidak akan rusuh dengan efisiensi-efisiensi lainnya.

Apalagi gaya hidup masyarakat saat ini dipengaruhi oleh contoh-contoh publik pigur diantaranya pejabat-pejabat ini. 

Kenapa pejabat? Karena anggaran yang diterimanya adalah langsung dari hasil pajak rakyat. Artinya mendahulukan kepentingan rakyat diatas KEPENTINGAN PRIBADI bukan sebaliknya.

Beranikah pemda Purwakarta memangkas tunjangan para pejabatnya?jika tidak ada efisiensi untuk tunjangan para pejabat maka yakin mereka hanya mementingkan diri sendiri bukannya rakyat.

Penulis : masyarakat miskin kota

Komentar0

Type above and press Enter to search.