SIDIKJARI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta telah mengirimkan surat resmi kepada Inspektorat setempat, meminta data terkait temuan anggaran bahan bakar minyak (BBM) tahun 2024 yang dialokasikan untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Anggaran BBM tersebut menjadi sorotan karena menyangkut transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Dalam surat yang dilayangkan, DPC Pospera menegaskan bahwa mereka meminta salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berkaitan dengan penggunaan anggaran BBM, sebagaimana pernah disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas LH.
"Dalam pernyataannya, Plt Kadis LH mengungkapkan adanya temuan saat pemeriksaan oleh Inspektorat di awal alokasi anggaran, yang menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan penggunaan dana tersebut,"ungkap Sutisna Sonjaya, Ketua DPC Pospera Purwakarta, Selasa, (4/2/2025).
DPC Pospera juga mempertanyakan perubahan pengelolaan anggaran BBM yang semula berada di Sekretariat Dinas, dan kini ingin dipindahkan ke Bidang Pengelolaan Sampah (PS)
"Pertanyaan ini muncul setelah pernyataan dari Sekretaris Dinas, dan Kepala Bidang yang menjelaskan bahwa biasanya pengelolaan anggaran tersebut berada di sekretariat,"ujarnya.
Hal ini menimbulkan kejanggalan, mengingat perubahan tersebut dapat berpotensi menimbulkan masalah dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Dalam suratnya, Tisna menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai dasar untuk meneruskan laporan mengenai kejanggalan yang mereka temui kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Kami merasa telah terindikasi adanya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran BBM tersebut,"tegasnya.
"Kami mengharapkan jawaban dari Inspektorat paling lambat tiga hari setelah surat dilayangkan, mengingat urgensi dan pentingnya informasi terkait anggaran yang berkaitan dengan kepentingan publik,"pungkasnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
Komentar0