SIDIKJARI- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur telah menerima laporan resmi dari seorang perempuan terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan yang melibatkan salah seorang oknum anggota dewan.
Kasus ini menarik perhatian publik dan media, mengingat maraknya isu tentang integritas dan etika dalam lembaga legislatif.
Sore ini, suasana di ruang Badan Kehormatan DPRD Cianjur terlihat tegang setelah kedatangan pelapor yang mengenakan masker. Setelah menyampaikan aduannya, perempuan tersebut terlihat tergesa-gesa keluar dari ruangan, tidak memberikan banyak informasi ketika ditanyai oleh awak media.
“Nanti tanya ke pengacara saya aja ya, nanti saja, ini kan saya baru masukin laporan,” ujarnya sembari melangkah cepat,dikutip dari onesecondnews.com.
Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cianjur Andri Suryadinata ketika dikonfirmasi menyebutkan pihaknya sudah menerima pengaduan terkait perselingkuhan Anggota DPRD.
“Saya tidak mau berkomentar lebih jauh, karena sementara ini masih dalam proses aduan, apapun aduannya pasti saya terima dulu,” kata Andri.
“Kedepan kami akan menindaklanjuti secepatnya”, tambahnya.
Andri menilai isi aduan tersebut masalahnya dirasa memang cukup berat.
“ketika terbukti tentunya BK akan melaporkan hasil tersebut ke partai yang bersangkutan”, katanya.
Beredar informasi terkait peristiwa tersebut, dimana menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya (red), menerangkan bahwa yang dilaporkan adalah anggota dewan dari dapil 1 inisial AY sedangkan si pelapor berinisial MD.(Ts)
Komentar0