GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Aktivis Muda, BetMen Minta Pemkab Majalengka Tindak Tegas Praktik Pungli Pencari Kerja

SIDIKJARI- Pungli tenaga kerja merupakan tindakan tidak etis dan melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Tindakan ini dapat berupa penarikan admin saat ingin masuk kerja dengan metode pembayaran secara pemotongan gaji atau bahkan pemaksaan untuk membayar biaya-biaya yang tidak jelas.

Pungli tenaga kerja tidak hanya merugikan pekerja, tetapi juga dapat merusak reputasi perusahaan dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. Oleh karena itu, penting untuk mengawasi dan melaporkan tindakan pungli tenaga kerja kepada pihak berwenang.

Dalam rangka melindungi hak-hak pekerja, pemerintah telah menetapkan peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan. Pekerja juga dapat menghubungi organisasi-organisasi yang peduli dengan hak-hak pekerja untuk mendapatkan bantuan dan dukungan.

Aktivis muda Majalengka Rian Betmen mengatakan, Mari kita bersama-sama melawan tindakan pungli tenaga kerja dan memperjuangkan hak-hak pekerja untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan layak.

"Kami, aktivis Majalengka, sangat geram dan kecewa dengan adanya praktik pungli yang terjadi pada pencari kerja di daerah kami. Praktik ini seolah-olah dibiarkan oleh pemerintah, yang seharusnya bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak warga negara," katanya

Lanjut dikatakan Betmen, Pungli yang terjadi pada pencari kerja tidak hanya merugikan mereka secara finansial, tetapi juga membuat mereka merasa tidak berdaya dan kehilangan harapan. 

"Kami menuntut pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi praktik pungli ini dan melindungi hak-hak pencari kerja," ungkapnya

Betmen juga menambahkan, Kami juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang hak-hak mereka sebagai pencari kerja, serta memberikan dukungan dan bantuan yang memadai untuk membantu mereka mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Kami tidak akan berdiam diri dan akan terus memperjuangkan hak-hak pencari kerja di Majalengka. Kami berharap pemerintah akan segera mengambil tindakan yang konkrit untuk mengatasi praktik pungli ini dan melindungi hak-hak warga negara." Pungkas Rian Betmen kepada awak media.(Sal)

Komentar1

  1. Saya sangat setuju
    Dan sependapat
    Ga boleh ada pungli

    BalasHapus

Type above and press Enter to search.