GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Polres Subang Tutup 14 Lokasi Tambang Ilegal

SIDIKJARI- Polres Subang mengambil tindakan tegas terhadap tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Subang. Sebanyak 14 lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin atau izinnya berakhir telah ditutup paksa oleh pihak kepolisian.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu SH.,S.I.K.,MH. menyatakan penutupan ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan wilayah

 “Saya sudah perintahkan semua Kapolsek untuk sidak ke lokasi galian C di wilayah hukumnya masing-masing. Jika ada ditemukan yang tak berizin, segera ditindak dan hentikan operasinya,” tegas Kapolres Subang, pada Minggu (19/01/2025).

Salah satu galian yang ikut ditutup adalah tambang ilegal jenis galian C. milik Haji Dodo, bertempat di Kampung Cisadang Desa Jambelaer Kecamatan Dawuan Wilayah Hukum Polsek Kalijati Polres Subang.

Turut hadir dalam monitoring dan pengecekan perizinan tersebut, Kapolsek Kalijati, Kanit Reskrim Polsek Kalijati, Danramil 0503 Kalijati, Camat Dawuan, Satpol PP kecamatan Dawuan, PJS Kepala Desa Jambelaer, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Jambelaer.(Ctr)

Komentar0

Type above and press Enter to search.