GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPC Pospera Sebut Anggaran BBM di DLH Purwakarta Diduga Diselewengakan

DPC Pospera saat melakukan Audien dengan Dinas Lingkungan Hidup

SIDIKJARI- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menyoroti adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran bahan bakar minyak (BBM) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwkarta. 

Pasalnya, menurut DPC Pospera saat pertama pertemuan penggunaan anggaran BBM dihitung bersama dengan DLH ada selisih kurang lebih Rp 800 juta dari anggaran Rp 6,1 Miliar tahun 2024.

DPC Pospera Purwakarta menyampaikan temuan yang dianggap mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Ketua DPC Pospera, Sutisna Sonjaya,mengatakan, bahwa pihak DLH mengaku dalam pertemuan ke dua ini, anggaran BBM tahun 2024 sudah terserap semua.

" Ini kan aneh,jadi selisihnya uang itu larinya kemana"ungkap Tisna saat melakukan Audien ke Dinas Lingkungan Hidup, Jumat,(31/1/2025).

Pospera mencatat adanya ketidaksesuaian antara jumlah BBM yang dilaporkan dengan konsumsi yang seharusnya. 

"Ini sangat mencurigakan. Kami menduga ada oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Tisna menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang negara digunakan, terutama dalam hal yang berhubungan dengan keberlanjutan. 

"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika perlu, kami tidak segan-segan untuk melaporkan temuan ini ke pihak APH agar diusut secara tuntas," kata Tisna.

Menurutnya, setiap penghematan yang bisa dilakukan dari penggunaan anggaran BBM yang efisien bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih mendesak dan bermanfaat bagi masyarakat. 

"Kami mendorong agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran BBM di DLH. Ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik,"tegasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, PLT Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH), Diky Darmawan, memberikan penjelasan terkait realisasi anggaran bahan bakar minyak (BBM) untuk tahun 2024. Dalam keterangan persnya, Diki mengungkapkan

" Wajar jika masyarakat memiliki pertanyaan terkait anggaran tersebut."

Sekretaris Dinas LH,Kosasih menambahkan bahwa dirinya baru menjabat Sekdis sejak Juli jadi hanya meneruskan anggaran yang sudah berjalan, dan setelah melakukan pengecekan lapangan, terdapat pemangkasan anggaran yang tidak sesuai dengan kondisi mobil operasional dan jarak tempuh yang seharusnya. 

"Kami melakukan evaluasi ulang terkait pemangkasan ini, yang lebih mengarah kepada penghematan dan penurunan anggaran," tuturnya.

Kosasih, mengklaim bahwa semua penggunaan anggaran telah dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. 

"Kami tidak memiliki niat untuk menyalahgunakan anggaran. Semua laporan telah disusun berdasarkan data nyata yang dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Kosasih menjelaskan lebih lanjut mengenai sistem kerja yang diterapkan di instansinya. Menurutnya, sistem kinerja saat ini mengeluarkan kupon sebagai bukti pengeluaran BBM yang kemudian disertai nota. 

Kupon tersebut ditukarkan di Pom Parcom sesuai dengan kebutuhan dan tanggal pengisian yang telah ditentukan. "Penggunaan mobil toilet dan pengangkut tinja disesuaikan dengan kebutuhan yang tidak rutin setiap hari," ujarnya.

Ia juga menyebutkan, bahwa anggaran BBM tahun 2024 sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

"Hasil pemeriksaan di awal ada temuan,tapi sudah kami bereskan,"ucapnya.




Komentar0

Type above and press Enter to search.