GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPC Pospera Purwakarta Soroti dan Desak APH Lakukan Audit Alokasi Anggaran Dana Desa Ciherang

SIDIKJARI- DPC Pospera Purwakarta mengungkapkan keprihatinan akan alokasi anggaran Dana Desa Ciherang,Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan sebesar Rp 360 juta untuk tahun 2023-2024. 

DPC Pospera Purwakarta, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, terutama dalam konteks program yang berkaitan dengan ketahanan pangan.

Sekretaris DPC Pospera Purwakarta, Panuntun Catur Supangkat, yang akrab disapa Catur, menyatakan, Kami mempertanyakan bagaimana perencanaan dan penggunaan anggaran sebesar Rp 360 juta ini dijalankan. 

Ketahanan pangan adalah isu yang sangat krusial, dan setiap rupiah dari dana desa harus digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menambahkan bahwa mengenai rencana penggunaan anggaran tersebut, termasuk bagaimana dana ini akan dialokasikan ke berbagai program dan kegiatan yang mendukung ketahanan pangan di Desa Ciherang.

Dalam konteks ini, DPC Pospera Purwakarta juga meminta agar aparat penegak hukum, dalam hal ini Inspektoratan dan Kejaksaan Negeri Purwakarta, untuk turun langsung melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Ciherang. 

"Kami tidak ingin ada penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam penggunaan dana tersebut. Oleh karena itu, audit oleh pihak berwenang sangat penting untuk memastikan bahwa dana ini digunakan semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat," jelas Catur.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Ciherang berhak untuk mengetahui bagaimana dan untuk apa dana desa digunakan. 

"Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program ketahanan pangan juga sangat penting," ungkapnya.

"Kami juga berencana melayangkan surat  resmi kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Purwakarta agar dapat melakukan audit terhadap Dana Desa Ciherang," tegasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp kepala desa Ciherang,Nandang terkait hal tersebut menjelaskan mengenai alokasi anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa.dialokasikan untuk pembelian hewan ternak, khususnya domba, 

" dikelola oleh kelompok tani Motekar yang dipimpin oleh Agus Suhana warga di RT 03 merupakan salah satu kelompok yang memperoleh bantuan ini," ungkap Nandang,Minggu, (26/1/2025).

Selain domba, Nandang juga mengalokasikan dana untuk program budidaya ikan yang dipimpin oleh ketua kelompok Rahayu Akbar. 

 "kami memfasilitasi kelompok Rahayu untuk mengembangkan usaha ini, sehingga diharapkan dapat memberikan solusi alternatif bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan protein sehat," ungkapnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.