GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Alokasi Anggaran Ketahanan Pangan Desa Sukajadi Pondoksalam Dipertanyakan

kantor Kepala desa sukajadi (net)

SIDIKJARI- Desa Sukajadi di Kecamatan Pondok Salam,Kabupaten Purwakarta menjadi sorotan terkait alokasi anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa dipertanyaan

Diketahui alokasi anggaran ketahanan pangan hewani dan nabati ini sebesar 20 persen dari pagu Dana Desa Sukajadi sebesar Rp 832.541.000

Anggaran Ketahanan pangan adalah isu yang sangat krusial, dan setiap rupiah dari dana desa harus digunakan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Sukajadi, Nurdin, memberikan penjelasan, bahwa alokasi anggaran untuk ketahanan pangan di desanya sudah sesuai dengan peruntukannya dan telah melalui proses yang transparan. 

"Saya baru satu tahun ngejabat di tahun 2024, kang,"ungkapnya, melalui WhatsApp, Rabu, (29/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa dana yang diterima desa merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan di tingkat lokal, yang sangat penting mengingat kondisi pertanian saat ini yang dihadapkan pada berbagai tantangan.

“Agar tidak terjadi kesalahpahaman, saya ingin menegaskan bahwa seluruh anggaran yang dialokasikan untuk ketahanan pangan salahsatunya telah digunakan pembelian 10 domba dari anggaran sebesar Rp 23 juta,"

Waktu kades Sebelumnya,kandang domba-domba tersebut di dekat makam jaraknya jauh dari pemukiman warga.

"Kita menjaga rawan maling,maka kita alihkan ke kandang warga dan kita renov kandangnya,"katanya. 

Ia juga menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran ketahanan pangan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. 

“Kami akan berusaha lebih keras untuk mengoptimalkan program ketahanan pangan, tidak hanya dalam hal penyediaan dana tetapi juga dalam hal peningkatan kapasitas petani,” tuturnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.