SIDIKJARI- Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta dua periode, Acep Maman, mengekspresikan keprihatinannya terhadap insiden yang terjadi di sekretariatan partai, terkait dengan beredarnya video di media sosial mengenai penurunan baligho peringatan HUT ke-52 PDI Perjuangan.
Dalam pernyataannya pada Sabtu, 11 Januari 2025, Acep Maman menegaskan bahwa tindakan tersebut menunjukkan kurangnya sikap kedewasaan dalam berpolitik, serta mencerminkan sikap yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip dasar organisasi partai yang besar.
Acep Maman, yang menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta pada periode 2010-2015 dan 2015-2019, menilai bahwa tindakan perusakan aset partai adalah hal yang sangat disayangkan.
“Ini sungguh sangat prihatin melihatnya. PDI Perjuangan adalah organisasi partai yang besar dengan mekanisme yang jelas. Apabila terdapat persoalan, seharusnya diselesaikan melalui jalur internal partai,” ujarnya.
Dalam pandangan Acep, penting untuk menjaga integritas dan kehormatan partai, khususnya dalam menghadapi permasalahan yang ada.
Lebih lanjut, Acep Maman menambahkan bahwa dalam berpolitik, setiap anggota partai harus bersikap lebih dewasa dan bijaksana.
Ia berpendapat bahwa dialog internal dan musyawarah adalah langkah terbaik dalam menyelesaikan permasalahan, bukannya melakukan tindakan yang justru merugikan citra partai.
“Kita mesti bersikap dewasa. Hal ini perlu diperbaiki agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” imbuhnya.
Acep juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan persatuan di dalam partai, agar PDI Perjuangan tetap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.
Ia berharap, dengan adanya komunikasi yang baik antaranggota, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang konstruktif dan tidak merusak nama baik partai. Dengan demikian, PDI Perjuangan dapat terus berkontribusi secara positif bagi masyarakat dan bangsa.
Kejadian terbaru yang menjadi sorotan adalah munculnya Surat Keputusan (SK) DPP PDI Perjuangan Nomor: 1687/KPTS/1/2025, yang mengarah pada pemecatan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, Sutisna SH.MH.
Keputusan ini menjadi pertanyaan besar di kalangan pengurus dan anggota partai, terutama karena waktu yang semakin mendekati kongres partai.
DPP seharusnya memberikan rekomendasi kepengurusan DPC dalam satu paket yang utuh, dengan mempertimbangkan beban tanggung jawab secara kolektif.
"Menurut hemat saya bahwa DPP memberikan rekomendasi kepengurusan DPC itu satu paket dan beban tanggung jawab adalah KSB DPC PDI Perjuangan (kolektif kolegial),jadi rasa nya tidak adil jika yang di hukum cuma ketua DPC" lanjutnya.
Sebagai penutup, Acep Maman mengajak seluruh kader PDI Perjuangan untuk lebih fokus pada visi dan misi partai, serta meneguhkan komitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. “Mari kita jaga nama baik partai kita dan berkomitmen untuk bekerja sama demi kemajuan bersama,” pungkasnya.
Komentar0