SIDIKJARI – Kebebasan pers kembali dipertanyakan menyusul insiden pengusiran wartawan dari kegiatan pembukaan panen raya karya Tatanen di Bale Atikan, Purwakarta, yang digelar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta.
Saat salah seorang wartawan yang hendak meliput kegiatan tersebut dihampiri oleh seorang perempuan yang diduga panitia acara,kemudian ditolak aksesnya dan diminta untuk meninggalkan lokasi.
Insiden tersebut terjadi saat kegiatan pembukaan panen raya sedang berlangsung di Sanggar Kegiatan Belajar, Purnawarman, Kabupaten Purwakarta, Kamis, (26/12/2024)
“Maaf pak ini lokasi VIP, dari media mana? Kalau gak ada gelang enggak boleh masuk dan ambil foto disini, keluar aja ya pak, maaf,” ungkap perempuan.
Pernyataan tersebut merasa janggal dan mempertanyakan alasan larangan meliput dan meminta penjelasan lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
Namun, upaya mereka untuk mendapatkan penjelasan yang memuaskan tidak membuahkan hasil dan tetap diminta untuk meninggalkan lokasi dan tidak diizinkan meliput mengambil foto acara pembukaan panen raya tersebut.
"Iya pak ini khusus media yang sudah pakai gelang tiga buah,kalau tidak ada gelang itu, silahkan di luar aja ya pak, "ucapnya.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjunjung tinggi kebebasan pers.
Pengusiran wartawan dari sebuah acara resmi pemerintah daerah seperti ini merupakan preseden buruk dan dapat menimbulkan keresahan di kalangan jurnalis.
Komentar1
Kalo udah dilarang ya dilarang gak usah ngeyel pers amatiran susah emank
BalasHapus