SIDIKJARI - Saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkotika sangat dahsyat. Bahkan barang haram tersebut merasuk ke berbagai lini yang tidak mengenal usia, termasuk lingkungan pendidikan.
Untuk itu, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang makin agresif melakukan sosialisasi tentang Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kini, dibawah komando AKBP Ariek Indra Sentanu, Polres Subang tak hanya mengedukasi kalangan pelajar saja, namun juga mengajak para guru untuk bersama melawan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan.
Kali ini, Satres Narkoba Polres Subang mengedukasi sekaligus mengajak para guru SMP IT Alamy Subang untuk melawan exrtraordinary crimes ini di lingkungan pendidikan.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui, Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pemberatan narkoba dalam rangka mendukung Program Asta Cita 100 Hari Presiden RI.
Dalam kegiatan tersebut, heri juga mengajak, pihak sekolah untuk berperan aktif menciptakan program-program yang membuat siswa tertarik sehingga enggan mendekati narkoba.
"Para guru hendaknya dapat mengajak peserta didiknya di masing-masing sekolah untuk melawan dan memerangi Narkoba. Banyak para orangtua menjadi khawatir terhadap ancaman terhadap kemungkinan buah hatinya terpapar narkoba," ucap Heri, pada Selasa, 3 Desember 2024.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman tersebut untuk dapat mengambil sikap yang tepat saat menemui pengguna narkoba di lingkungan sekitarnya.
"Harapannya, dengan pemahaman yang lebih baik, para guru SMP IT Alamy Subang bisa menjadi kader anti narkoba dan dapat menjadi pionir dalam memberikan informasi tentang bahaya narkoba kepada anak didik serta masyarakat," Ungkap Heri.
Menurutnya, Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Polres Subang dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahayanya.
"Semua pihak berharap bahwa melalui edukasi dan pemahaman yang lebih baik, generasi muda dapat tumbuh dan berkembang tanpa terjerumus dalam lingkaran berbahaya penyalahgunaan narkoba," jelas perwira Polri yang terkenal dengan keramahannya itu.
Idealnya, Kata Heri, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk Kabupaten Subang di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.
"Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat khususnya para Pelajar dan guru untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," Ungkap AKP Heri.
Ia menambahkan, sosialisasi ini sebagai bentuk kepedulian Polres Subang dalam melindungi para pelajar di Kabupaten Subang dari bahaya narkoba.
"Pengetahuan tersebut setidaknya bisa menjadi modal awal untuk menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di masyarakat luas," ucapnya.
mengungkapkan, Satres Narkoba Polres Subang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan narkoba di Kabupaten Subang.
"Kita akan terus melakukan penindakan dan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya narkoba serta dampaknya kepada generasi muda Subang. Kami persilahkan kepada kelompok masyarakat, sekolah, pondok pesantren dan majelis taklim yang membutuhkan sosialisasi bahaya narkoba bisa langsung menghubungi Satres Narkoba Polres Subang. Sosialisasi bahaya narkoba ini gratis," ungkap Heri.
Komentar0