GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

LSM Barak Indonesia Bakal Laporkan Ke APH Anggaran Ketahanan Pangan Desa Sindanglaya Sukatani

SIDIKJARI- Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, tengah menjadi sorotan publik menyusul alokasi anggaran ketahanan pangan hewani yang mencapai ratusan juta rupiah dari Dana Desa. 

Anggaran yang tergolong signifikan ini, menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Indonesia, diduga tidak sesuai dengan alokasi pelaksanaan di lapangan. 

Dugaan tersebut memicu pertanyaan mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa untuk program vital tersebut.

Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, mengungkapkan adanya indikasi ketidaksesuaian antara realisasi program ketahanan pangan hewani dengan anggaran yang telah dialokasikan. 

"Berdasarkan data dan informasi yang berhasil kami himpun melalui investigasi lapangan dan studi dokumen, kami mendapati indikasi penyimpangan yang cukup signifikan," tegas Mahesa. 

LSM Barak Indonesia belum secara gamblang merinci temuan-temuan spesifik terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut. 

Namun, Mahesa Jenar mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam beberapa aspek, antara lain: pengadaan bibit ternak yang tidak sesuai spesifikasi, jumlah ternak yang diterima masyarakat diduga tidak sesuai dengan data yang dilaporkan, hingga dugaan mark-up harga dalam proses pengadaan.

"Data yang kami miliki menunjukkan adanya perbedaan yang cukup signifikan antara rencana anggaran dan realisasi di lapangan," lanjut Mahesa. 

Menurut Jenar, program yang seharusnya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dinilai kurang melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat di desa tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan adanya potensi penyelewengan anggaran.

Oleh karena itu, LSM Barak Indonesia akan melayangkan surat resmi ke Kejakasaan Negeri Purwakarta meminta untuk melakukan pemeriksaan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran ketahanan pangan di desa tersebut serta memberikan sanksi tegas jika ditemukan adanya penyimpangan.

“Kami berharap agar aparat penegak hukum terkait dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sindanglaya belum memberikan tanggapan resmi,upaya konfirmasi sidikjari.co.id hingga saat ini masih belum membuahkan hasil.

Komentar0

Type above and press Enter to search.