SIDIKJARI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Subang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam Operasi Pekat,Jumat,(6/12/2024).
Pengungkapan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Subang ini, guna menciptakan kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)
Operasi Pekat yang melibatkan sejumlah personil Satresnarkoba Polres Subang ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras secara ilegal.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa operasi pekat ini telah dilakukan secara terencana dan terukur.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama Natal dan Tahun Baru,"ungkapnya
Sasaran operasi meliputi warung-warung kecil, toko-toko kelontong, hingga tempat-tempat yang diduga menjadi gudang penyimpanan miras.
Operasi yang melibatkan puluhan personel Satresnarkoba Polres Subang ini berhasil menyita berbagai jenis miras.
Total miras yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 139 botol dengan berbagai merek di jalan raya Pegaden.
"Kami menemukan miras ini di beberapa lokasi, mulai dari warung berhasil mengamankan 2 pelaku penjual berinisial RU dan AN" ungkapnya.
Ia menekankan bahwa peredaran miras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Peredaran miras ilegal, lanjut Heru, dinilai memiliki potensi untuk memicu tindak kejahatan, seperti tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminalitas lainnya.
Oleh karena itu, pemberantasan peredaran miras ilegal menjadi prioritas utama Polres Subang.
“Operasi Pekat ini akan terus kami laksanakan secara berkala dan terjadwal. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran miras ilegal kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Heri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
"Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,"ucapnya.
Komentar0