SIDIKJARI - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang telah melaksanakan sosialisasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di kalangan pelajar di SMA PGRI 1 Subang, Kamis,(7/11/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas narkoba dan mendukung program 100 hari kinerja Presiden Republik Indonesia.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami ingin menyampaikan pesan yang jelas bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi kesehatan mental dan fisik, serta masa depan pelajar. Oleh karena itu, penting bagi mereka untuk mengetahui risiko dan konsekuensi yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba," ungkap AKP Heri.
Dalam sosialisasi tersebut, berbagai materi disampaikan, mulai dari pengenalan jenis-jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga cara pencegahan yang dapat dilakukan oleh para pelajar.
Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk kesadaran di kalangan pelajar dan mengajak mereka untuk menjadi duta anti-narkoba di lingkungan masing-masing.
Polres Subang juga mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi, kantor dinas, instansi pemerintah, sekolah, pondok pesantren, dan majelis taklim, yang membutuhkan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, untuk segera menghubungi Satuan Reserse Narkoba Polres Subang.
"Kegiatan ini tidak dipungut biaya alias gratis. Kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," tambah AKP Heri.
Dengan adanya program ini, diharapkan generasi muda di Subang dapat terhindar dari pengaruh buruk narkoba dan dapat berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Kegiatan sosialisasi ini menunjukkan keseriusan Polres Subang dalam memberantas narkoba dan melindungi masa depan anak-anak bangsa dari ancaman yang merugikan.
Komentar0