SIDIKJARI- LSM Barak Indonesia bakal menggelar aksi Penegakan Supremasi Hukum" di depan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta.
Aksi yang akan di gelar mempertanyakan perkembangan proses hukum dugaan korupsi Dana Desa Parakansalam dan Maracang yang sudah sekian lama dilaporkan ke Kejari Purwakarta diduga tidak ada kejelasan.
Menurut pernyataan resmi dari LSM Barak Indonesia, kedua Kades tersebut terindikasi melakukan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran dana desa.
“Kami Barak Indonesia se Jabar akan datang gelar aksi "Penegakan Supremasi Hukum ke sini (kantor Kejari) untuk mengetahui sudah sejauh mana proses hukum dugaan penyelewengan Dana Desa di. Dua desa tersebut,” ujar C.Nursaepul Mukti ketua LSM Barak Indonesia markas Cabang Purwakarta, Sabtu,(9/11/2024).
Pria yang biasa disapa Mahesa Jenar ini menyebutkan, selama ini masyarakat Purwakarta khususnya masyarakat dua desa bertanya-tanya tentang proses hukum kasus tersebut.
“Pasalnya hasil investigasi kelapangan juga menemukan dugaan kerugian negara dalam pengelolaaan Dana Desa anggaran ketahanan pangan periode 2022-2024” paparnya.
Oleh karena itu, kami mendesak Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat tindakan yang merugikan rakyat. Kami berharap Kejaksaan Negeri Purwakarta dapat bertindak cepat dan tegas terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di tingkat desa,” ujarnya.
LSM Barak Indonesia berencana mengumpulkan massa di depan kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka.
Selain itu, mereka juga akan menggalang dukungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil lainnya untuk memperkuat gerakan ini.
Sebelumnya, kami telah mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta, melampirkan bukti-bukti yang mendukung laporan.
"Namun, hingga saat ini, belum ada respon yang memadai dari pihak kejaksaan. kasus ini akan terabaikan tanpa ada tindak lanjut,"pungkasnya.
Komentar0