GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ketua Pospera Peringatkan Pendamping PKH untuk Tidak Memihak Salah Satu Paslon di Pilkada Purwakarta

Ilustrasi

SIDIKJARI- Polemik Program Keluarga Harapan (PKH) merebak menjelang pencoblosan bupati dan wakil bupati Purwkarta. 

Menurut DPC Pospera Purwakarta mendapati informasi,adanya Kordinator pendamping PKH diduga terlibat politik praktis dimana warga penerima PKH disinyalir diancam tidak lagi menerima bantuan jika tidak memilih salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Purwakarta.

Ketua Pospera, Sutisna Sonjaya mengeluarkan peringatan tegas kepada para pendamping PKH agar tidak memihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Purwakarta. 

Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan bahwa penerima manfaat PKH di Purwakarta diduga telah dikondisikan oleh koordinator pendamping untuk mendukung salah satu pasangan calon.

Tisna menegaskan bahwa program PKH seharusnya dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan tanpa diskriminasi. 

Sumber daya yang disediakan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat miskin seharusnya tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik. 

"Kami mendapati informasi bahwa beberapa pendamping PKH telah melakukan tindakan yang mengarahkan penerima manfaat untuk memilih calon tertentu. Ini tidak hanya melanggar etik, tetapi juga merusak integritas program PKH itu sendiri," ujarnya,Kamis,(21/11/2024).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa pendamping PKH memiliki tanggung jawab moral dan etik untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas mereka. 

Program ini dirancang untuk membantu keluarga yang kurang mampu agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar, bukan sebagai alat politik. 

"Kami meminta agar Dinas Sosial mengambil langkah konkret untuk menanggapi laporan-laporan ini. Jika terbukti ada pendamping yang berperilaku tidak etis, kami mendesak agar mereka diberikan sanksi tegas," tegas Ketua Pospera.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tetap kritis dan tidak terpengaruh oleh politik praktis yang dapat merugikan mereka. 

Penerima manfaat PKH harus memahami hak-hak mereka dan tidak segan untuk melaporkan apabila mereka merasakan adanya tekanan atau pengarahan dari pendamping untuk memilih calon tertentu.

"Warga jangan takut sama pendamping dan kepala desa dengan ancaman akan di coret sebagai penerima manfaat, karena itu program pemerintah pusat,"tegasnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.