GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Hewan Ternak Domba Anggaran Ketahanan Pangan Dana Desa Sadarkarya Darangdan Dijual

SIDIKJARI-:Desa Sadarkarya, yang terletak di wilayah Kecamatan Darangdan Kabupaten Ourwakarta yang kaya akan potensi pertanian dan peternakan, baru-baru ini menjadi sorotan publik terkait alokasi anggaran ketahanan pangan yang dialokasikan sebesar Rp 85 juta. 

Anggaran tersebut ditujukan untuk pengadaan domba dan pembangunan kandang. 

Namun, hasil investigasi lapangan yang dilakukan sidikjari.co.id mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa di dalam kandang yang seharusnya menampung domba tersebut, hanya terdapat tiga ekor domba.

Menurut Ketua RT 1, Abah Upas, menjelaskan sebelum adanya alokasi anggaran tersebut, dirinya mendapatkan bantuan pelimpahan sebanyak 25 ekor domba dari pihak desa untuk dipelihara. 

Dalam proses pemeliharaan selama satu tahun, domba tersebut sudah layak untuk dijual, sebayak 22 ekor domba berhasil dijual.

" Semuanya ada 25 ekor domba,karena sudah satu tahun akhir kita jual 22 ekor dengan harga Rp 2,7 juta/ekor dan mendapatkan keuntungan sekitar 700 ribu/ ekor," ungkapnya, Selasa, (12/11/2024) dilokasi.

Dari hasil keuntungan penjualan domba tersebut, menurut pengakuan Abah Upas di bagi dua dengan pihak desa.

" Keuntungannya kita bagi dua, dan modal pokoknya kita simpan dan akan dibelanjakan dua Minggu lagi,"katanya.

Saat ditanya apakah kandang ini dibangun dari dana desa?

" Kalau kandang ini milik saya sebelumnya, dan saya hanya minta Rp 500 ribu ke desa untuk pemeliharaan kandang,"ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala desa Sadarkarya, Wahyu mengatakan sebelumnya domba tersebut di pelihara oleh salah satu kelompok. Karena tidak ada perkembangan selama satu tahun akhir domba tersebut di alihkan ke RT 1 hingga sekarang.

"Kelompok yang dulu tidak ada perkembangan ,maka kita alihkan ke RT 1, "ungkapnya.

Terkait 22 ekor domba di jual, Kades membenarkan bahwa domba -domba tersebut di RT 1 itu sudah satu tahun akhir dijual oleh pengelola.

" Ada yang dijual satu ekor Rp 1,8 juta, Rp 2 juta, dan hasil keuntungan di bagi hasil untuk pengelola dan pendapat desa," ungkapnya. (Irvan.Ridho)



Komentar0

Type above and press Enter to search.