GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Sat Narkoba Polres Subang ungkap 18 kasus Narkotika dan Edar Sediaan Farmasi tanpa ijin dengan 24 Tersangka

SIDIKJARI – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Subang berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkotika.

Dalam operasi yang dilakukan sejak awal bulan September 2024 hingga pertengahan Oktober, Sat Res Narkob berhasil menciduk 24 tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Subang.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Subang, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu S.H., S.I.K menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerja keras timnya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. 

"Kami berkomitmen untuk terus memperangi peredaran narkoba di wilayah Subang. Dengan pengungkapan ini, kami berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan masyarakat lebih sadar akan bahaya narkoba," ujarnya

Dari 18 kasus yang berhasil diungkap, berbagai jenis narkotika ditemukan, termasuk sabu-sabu, ganja, dan obat keras tanpa izin.

 “Kami terus berupaya mengembangkan jaringan informasi dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengidentifikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Salah satu kasus yang menonjol dalam operasi ini adalah melakukan pengembangan ke Jakarta Timur dan berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti sabu.

"Tersangka diduga merupakan pengedar narkoba jaringan Nasional yang telah beroperasi selama lebih dari satu tahun,"katanya.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa minggu dan membuktikan bahwa jaringan narkoba tidak mengenal batasan usia atau status sosial.

"Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkapnya.

Dengan pengungkapan 18 kasus dan penangkapan 24 tersangka, Polres Subang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. 

Diharapkan, melalui langkah-langkah yang diambil, masyarakat dapat merasakan keamanan dan ketenangan dari ancaman narkotika. 

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi memerlukan partisipasi semua elemen masyarakat. Kami berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat dapat lebih aktif dalam melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka,” jelasnya.



Komentar0

Type above and press Enter to search.