GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPC Pospera Audien Kantor BPN Purwakarta Pertanyakan Proses Penerbitan Sertifikat Yang Dinilai Lambat


SIDIKJARI- Dalam rangka meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta mengadakan audien dengan pihak BPN setempat. 


Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus DPC Pospera Purwakarta, Kepala BPN dan jajaranmya. Acara berlangsung di aula kantor BPN Purwakarta pada Jumat,(11/10/2024)


Audien tersebut diadakan sebagai respons terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan dan penyelesaian masalah pertanahan di Purwakarta. 


Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menegaskan pentingnya dialog antara masyarakat dan lembaga pemerintahan seperti BPN. 


"Kami ingin memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam kepemilikan tanah dilindungi dan dilayani dengan baik. Kami juga ingin mendengar langsung dari BPN mengenai langkah-langkah yang diambil untuk memperbaiki kinerja mereka," ujarnya.


Salah satu isu utama yang diangkat dalam audien tersebut adalah terkait lamanya proses pengurusan sertifikasi tanah. 


Banyak masyarakat yang mengeluhkan waktu tunggu yang cukup lama dalam mendapatkan sertifikat tanah, yang seringkali berakibat pada ketidakpastian hukum dalam kepemilikan tanah. 


Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purwakarta, Juarin Jaka Sulistyo, Menyampaikan bahwa masalah teknis dan administrasi yang sering kali menghambat proses penerbitan sertifikat. 


Misalnya, adanya tumpang tindih data dan ketidakakuratan informasi dalam dokumen yang diajukan oleh pemohon. 


“Kami selalu berusaha untuk melakukan verifikasi data secara menyeluruh, namun jika dokumen yang diajukan tidak lengkap atau terdapat kesalahan, hal ini akan menghambat proses selanjutnya,” katanya


Namun ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah berusaha untuk mempercepat proses sertifikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). 


"Kami terus berupaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Program PTSL merupakan salah satu upaya kami untuk menjadikan proses pengurusan sertifikat tanah menjadi lebih cepat dan transparan," ungkapnya.


Selain itu, menyatakan bahwa kehadiran kelembagaan yang melibatkan masyarakat merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pertanahan. Peran serta masyarakat sangat diperlukan sebagai fungsi kontrol yang mampu memberikan masukan dan saran konstruktif kepada BPN.


"Alhamdulillah, kami menyambut positif kedatangan DPC Pospera, karena dengan adanya kelembagaan itu, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan pengelolaan pertanahan. Ini adalah bentuk partisipasi yang sangat kami hargai," ungkap Juarin. 


Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan LSM untuk mencapai tujuan bersama dalam pengelolaan pertanahan yang lebih baik.


"Harapan kita ke depan adalah terjalinnya komunikasi yang baik dengan masyarakat langsung, sehingga mereka bisa merasakan manfaat dari eksistensi organisasi ini. Kita ingin agar output dari kolaborasi ini dapat dirasakan oleh semua pihak," tambahnya.


Ia menyadari bahwa masyarakat memiliki hak untuk memberikan masukan dan mengawasi berbagai kebijakan yang diambil oleh BPN. 


"Kami tetap harus membuka komunikasi dengan semua elemen masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangat penting agar program-program yang kami jalankan dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," jelas Juarin.


Ia percaya bahwa dengan kerjasama yang solid, pengelolaan pertanahan di Purwakarta dapat berjalan dengan lebih efektif dan berkelanjutan. 


"Dengan semangat kolaborasi ini, kita semua berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dalam pengelolaan pertanahan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung," pungkasnya.






Komentar0

Type above and press Enter to search.