SIDIKJARI- Ratusan karyawan PT KTI Kasokandel Kabupaten Majalengka diduga adanya potongan langsung oleh salah satu oknum pegawai pabrik.
Dinas Ketenagakerjaan dan APH Kabupaten Majalengka diminta untuk harus segera menyelidiki terkait adanya pemotongan upah pekerja di PT KTI Kasokandel, yang beralamat di desa Kasokandel Kecamatan Kasokandel kabupaten Majalengka.
Sangat miris dengan adanya oknum di pabrik PT KTI Kasokandel yang memotong gajih karyawannya, padahal sudah jelas upah pabrik di kabupaten Majalengka sangat minim. 11/10/2024
Menurut keterangan karyawan pabrik PT KTI Kasokandel yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan,"UMR Majalengka 2.250.000, tapi saya cuman menerima 1.980.000, ada juga yang menerima 2.088.000, yang lebih parahnya lagi dalam satu bulan kerja lemburan belum pernah di bayar oleh pihak pabrik. Ungkapnya pada awak media.
Saat awak media mendatangi perusahaan tersebut pada hari kamis 10 Oktober 2024, pihak perusahaan pun tidak mau temui sejumlah awak media.
Sampai berita pertama di layangkan pihak pabrik pun sampai saat ini tidak bisa di temui, dengan alesan sudah pada pulang yang bersangkutan.
Menurut keterangan scurity bahasanya, “maaf pa semua pekerja pabrik sudah pada pulang. Kami tidak bisa memberikan keterangan dan mengijinkan bapak - bapak untuk masuk ke perusahaan.” Ungkapnya.
(ROJAN)
Komentar0