SIDIKJARI- Satpol PP Purwakarta akan memberikan pendampingan kepada para calon pasangan calon (Paslon) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK) seperti baliho.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan bahwa setiap pemasangan APK yang dilakukan oleh para Paslon tidak melanggar peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan.
Kepala Satpol PP Purwakarta melalui kabib Trantib, Teguh Juarsa, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk menciptakan suasana Pilkada yang kondusif dan tertib.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang timses Paslon pilkada, untuk melakukan kegiatan sosialisasi tentang pemasangan APK yang sesuai aturan,"ungkapnya, Sabtu,(31/8/2024).
Ia menekankan pentingnya kesadaran para Paslon dalam mematuhi aturan yang berlaku, agar kampanye yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“jika ada permohonan dari Paslon, Kami akan menyediakan tim yang akan melakukan monitoring dan pendampingan kepada setiap Paslon dalam pemasangan baliho dan alat peraga kampanye lainnya,” ujarnya,
Dalam pelaksanaan kampanye, pemasangan APK harus mematuhi ketentuan yang diatur dalam perda, termasuk lokasi dan ukuran yang diperbolehkan.
Teguh menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sosialisasi mengenai aturan-aturan tersebut kepada semua Paslon serta tim suksesnya.
“Kami ingin memberikan pemahaman yang jelas terkait dengan batasan-batasan yang ada, sehingga tidak ada yang melanggar dan terpaksa menghadapi sanksi,” tuturnya.
Sanksi bagi pelanggaran pemasangan APK dapat beragam, mulai dari teguran, pencabutan izin, hingga penghapusan APK yang dipasang secara ilegal.
Oleh karena itu, pendampingan yang diberikan Satpol PP diharapkan dapat mencegah potensi pelanggaran dan meminimalkan konflik yang mungkin terjadi di lapangan.
“Kami percaya bahwa dengan pendekatan yang baik dan komunikasi yang efektif, semua Paslon akan dapat mengikuti aturan yang ada,” tambah teguh
Selain itu, Satpol PP juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk memantau pelaksanaan kampanye.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam menjaga ketertiban umum selama masa kampanye.
“Kami ingin menciptakan iklim demokrasi yang sehat, di mana semua Paslon dapat bersaing secara fair dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelasnya.
Pihak Satpol PP juga berencana mengadakan pertemuan dengan semua Paslon untuk memberikan penjelasan mengenai prosedur dan teknis pemasangan APK yang sesuai dengan perda.
Pertemuan ini akan menjadi wadah bagi para Paslon untuk bertanya dan mendapatkan informasi yang diperlukan.
“Kami berharap semua Paslon aktif dalam mengikuti pertemuan ini, agar tidak ada yang merasa dirugikan atau bingung terkait dengan aturan yang ada,” ujar Teguh
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Purwakarta dapat berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Diharapkan pula bahwa para Paslon dapat lebih fokus pada substansi kampanye mereka, yaitu menawarkan visi dan misi yang jelas kepada masyarakat, tanpa harus khawatir akan pelanggaran yang bisa merugikan mereka di kemudian hari.
Keberadaan Satpol PP sebagai pengawas dan pendamping dalam pemasangan APK ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi ini.
“Kami ingin semua pihak merasa dihargai dan terlibat dalam proses ini tanpa adanya tekanan atau ketidakpastian,” tutup Teguh
Komentar0