SIDIKJARI - Isu keabsahan ijazah pendidikan kesetaraan program Paket C yang dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Asih telah menjadi sorotan utama di tengah masyarakat yang kian menyadari pentingnya pendidikan.
Perbincangan ini semakin hangat setelah beberapa pihak melayangkan gugatan dan laporan kepada pihak berwajib.
Menyikapi hal tersebut, Pengamat Politik, Agus M Yasin, kasus yang melibatkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Asih salah satu peserta didiknya, Hapidin, telah diluluskan pada tanggal 3 Mei 2021.
Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan dan proses penyelenggaraan pendidikan di lembaga tersebut.
Agus M Yasin menekankan bahwa gugatan yang diajukan terhadap PKBM Bina Asih, khususnya terkait dengan keraguan atas keabsahan ijazah paket C yang dikeluarkan, dapat dipahami sebagai langkah yang wajar.
Dalam konteks pendidikan, ijazah adalah dokumen penting yang harus memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Jika ada indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses penerbitan ijazah, maka tindakan hukum atau gugatan dapat menjadi langkah untuk memastikan bahwa hak-hak peserta didik dilindungi dan keabsahan lembaga tersebut tetap terjaga,"ungkapnya, Selasa,(17/9/2024).
Lebih lanjut, Agus menyoroti pentingnya untuk menganalisis dasar dari gugatan tersebut.
Apakah gugatan itu berakar dari masalah administratif, seperti ketidakakuratan dokumen dan izin operasional, atau dari aspek kualitas pembelajaran yang diberikan oleh PKBM Bina Asih?
Menurutnya, kedua isu ini harus diperhatikan dengan serius, karena keduanya berkontribusi pada integritas dan kredibilitas lembaga pendidikan.
Dalam situasi di mana keabsahan dokumen pendidikan dipertanyakan, Agus mengingatkan bahwa perlindungan terhadap hak-hak peserta didik adalah prioritas utama.
Dalam hal ini, pihak berwenang harus melakukan investigasi secara menyeluruh untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan pendidikan di PKBM Bina Asih.
"Jika terbukti bahwa lembaga tersebut tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka perlu ada tindakan yang tegas semua yang terlibat,"tegasnya.
Komentar0