SIDIKJARI-Pemerintahan Desa Pancaksuji Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka Jawa Barat, adakan kegiatan Musyawarah Desa Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(RPJMDes Ta. 2019-2027) dan pembentukan Tim Penyusun RKPDes Tahun anggaran 2025, pelaksanaannya di Aula Desa Pancaksuji, Selasa(24/09/2024)
Acara ini dihadiri oleh Camat Sumberjaya Fery Siswana, S,IP, M.Si, Sekcam Sumberjaya Hery Heryawan SE, didampingi Satpol PP, ketua BPD Desa Pancaksuji Nuridin, Pendamping Desa Pancaksuji Uju Juhara, Bhabinsa Koramil 1711 Sumberjaya Sertu Udin Jaenudin, RT, RW, dan para Tokoh Masyarakat Desa Pancaksuji.
Camat Sumberjaya Fery Siswana menyampaikan dalam sambutannya, Pemerintahan Desa Pancaksuji adakan musyawarah RPJMDes ini adalah tahapan awal, untuk menyusun kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan ditahun 2025. Maka dari itu acara ini adalah Momentum yang sangat penting bagi kebutuhan warga masyarakat diwilayah masing-masing bloknya, untuk mengusulkan apa-apa saja pembangunan infrastruktur dan lain-lainya yang akan dibangun melalui Dana dari Pemerintah."Tuturnya
Selanjutnya disambung sambutan dari Kepala Desa Pancaksuji Bambang Winoto menyampaikan, dengan adanya penambahan Jabatan dua tahun yang saya emban, dan dilantik juga disahkan oleh PJ Bupati Majalengka, maka diadakannya musyawarah RPJMDes untuk menyusun tim kegiatan, Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sampai 2027. Dan RKPDes adalah, Rencana Kegiatan Desa yang akan dilaksanakan ditahun depan. Maka dari itu dengan diadakannya musyawarah ini,"Ucapnya
Maka dari itu dengan adanya musyawarah ini, bapak dan ibu yang hadir keluarkan usulan apa-apa saja pembangunan diwilayah nya masing-masing, yang belum tersentuh oleh Dana Pemerintah tetapi yang sangat urgent dulu yang didulukan.Tetapi mohon maaf ketika tidak terealisakan semuanya, karena Dana Desa yang didapatkan sekarang ini kecil. Maka dari itu, kami pemdes Pancaksuji memohon pada Pemerintah Pusat, di naikkan lagi anggaran pendapatan Dana Desa untuk Desa kami." Pungkas Kades Pancaksuji Bambang Winoto.
Sambutan selanjutnya dari Ketua BPD Pancaksuji Ustad Nuridin, memperkuat usulan Kades pada Pemerintah Pusat, dan memaparkan arti dari RPJMDes dan RKPDes. Juga menghimpun dan menyusun tim Rencana Perubahan Jangka Menengah Desa, untuk tahun 2027 dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintahan Desa tahun 2025.
Ditempat yang sama, pemaparan materi RPJMDes dan RKPDes disampaikan oleh petugas Kecamatan Sumberjaya, sebagai Pendamping Desa Pancaksuji Uju Juhara menyampaikan, kami dari petugas Pendamping Desa, akan menyerap usulan-usulan dari warga masyarakat Desa Pancaksuji. Untuk di usulkan dan diajukan kepemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat."Tegasnya.(Salia W-Sidikjari)
Komentar0