GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ketua Apdesi Purwakarta Prioritaskan Pembinaan Keuangan untuk Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Jabatan

SIDIKJARI- Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana, mengemukakan pentingnya peningkatan pembinaan keuangan bagi Kepala Desa untuk menghindari jerat hukum yang sering kali menghantui aparat desa. 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konteks pengesahan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Purwakarta menjadi delapan tahun, yang diyakini dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan desa.

Dalam rangka mendukung program ini, Tatang menekankan bahwa peningkatan kapasitas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa harus menjadi prioritas utama.

Ia menjelaskan bahwa selama ini, banyak Kepala Desa yang terjerat kasus hukum karena kurangnya pemahaman mengenai pengelolaan keuangan yang baik dan transparan. 

"Oleh karena itu, Apdesi berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pembinaan yang intensif kepada para kepala desa dan pengurus BPD agar mereka lebih memahami regulasi yang berlaku dan mampu mengelola anggaran desa dengan lebih baik,"ungkapnya, Jumat ,(13/9/2024).

Tatang juga menuturkan bahwa perpanjangan masa jabatan menjadi delapan tahun diharapkan dapat mendorong para pemimpin desa untuk merencanakan program kerja yang lebih jangka panjang. 

Dengan masa jabatan yang lebih panjang, Kepala Desa dapat mengimplementasikan visi dan misi mereka tanpa terbebani oleh pemilihan umum yang sering kali membuat mereka lebih fokus pada kepentingan politik jangka pendek. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih stabil dan terarah.

Lebih lanjut, Tatang menekankan bahwa implementasi program pembangunan desa yang efektif tidak hanya bergantung pada kinerja kepala desa, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dan anggota BPD. 

Oleh karena itu, peningkatan kapasitas BPD juga menjadi bagian dari program pembinaan yang direncanakan. Dengan anggota BPD yang lebih kompeten, diharapkan mereka dapat berfungsi sebagai pengawas yang baik terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran desa.

Dalam konteks ini, Tatang juga mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk menyediakan sumber daya yang memadai, baik dalam bentuk dana maupun pelatihan. Ia percaya bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan pemerintah daerah, pengelolaan keuangan desa akan lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

Tatang Taryana menutup pembicaraannya dengan mengingatkan bahwa kesuksesan program ini sangat bergantung pada komitmen semua pihak untuk bersama-sama membangun desa yang lebih baik.

 Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan, serta menjaga pengawasan terhadap kinerja pemerintah desa. 

"Dengan demikian, cita-cita untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel akan lebih mudah tercapai,"pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.