GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

DPC Pospera Purwakarta Sebut Kades Citamiang Maniis Salurkan Ketahanan Pangan Tidak Sesuai Aturan

SIDIKJARI- DPC Pospera Purwakarta menyoroti pelaksanaan program ketahanan pangan yang dinilai tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Ketua DPC Pospera Purwakarta,Sutisna Sonjaya, mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan pangan oleh kepala desa (kades) Citamiang Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta seharusnya lebih terarah dan tepat sasaran, yakni kepada kelompok tani (poktan) dan bukan kepada struktur masyarakat seperti RT/RW.

Menurutnya, penyaluran bantuan pangan yang tidak sesuai prosedur dapat mengakibatkan ketidakadilan dan ketidakmerataan dalam distribusi sumber daya.

Ia menjelaskan bahwa program ketahanan pangan seharusnya direncanakan dan dilaksanakan dengan melibatkan poktan yang sudah terdaftar dalam sistem formal. 

"Poktan merupakan entitas yang lebih memahami kebutuhan masyarakat tani dan memiliki kapasitas untuk mengelola bantuan tersebut secara efektif," ujarnya.

Tisna juga menambahkan, dalam banyak kasus, penyaluran bantuan pangan yang langsung diberikan kepada RT/RW justru menimbulkan masalah baru di tingkat desa. 

"Kami mendapati bahwa sering kali bantuan tidak sampai ke tangan petani yang membutuhkan, melainkan malah disalurkan kepada orang-orang yang memiliki hubungan dekat dengan pengurus RT/RW tersebut," tegasnya.

Dari data yang diperoleh Pospera, Anggaran untuk ketahanan Hewani tahun 2022 budidaya ternak domba mencapai Rp 128 juta dan anggaran penggemukan Rp. 118 juta.

Hal ini berpotensi dugaan kuat adanya penyelewengan anggaran dana desa yaang harus diusut tuntas.

"Kami meminta agar kades dan perangkat desa lebih transparan dalam melaksanakan program ketahanan pangan," ungkap Tisna.


"Kami akan terus memantau perkembangan ini dan meminta irbansus inspektorat turun langsung usut tuntas dana desa Citamiang maniis,"tegasnya.







Komentar0

Type above and press Enter to search.