GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Alokasi Ketahanan Pangan Dana Desa di Pertanyakan, Pihak Desa Tanjungsari Ngaku Sudah Beres Diperiksa Tipikor Polres Purwakarta

Alokasi Ketahanan pangan Tahun 2023

SIDIKJARI- Isu mengenai alokasi dana desa untuk ketahanan pangan Tahun 2022 di Desa Tanjungsari,Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta kini menjadi sorotan publik setelah pihak desa menyatakan bahwa mereka telah menjalani pemeriksaan oleh Tipikor Polres Purwakarta. 

Dana Desa merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berfokus pada kebutuhan lokal. 

Dalam hal ini, alokasi untuk ketahanan pangan diharapkan dapat mendukung ketersediaan makanan yang cukup, terutama di daerah yang rentan terhadap krisis pangan.

Ketahanan pangan adalah salah satu prioritas utama dalam pembangunan desa, mengingat pentingnya akses masyarakat terhadap makanan yang bergizi dan mencukupi. 

Penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan diharapkan dapat menciptakan daya tahan masyarakat terhadap fluktuasi ekonomi dan krisis yang mungkin terjadi. 

Kepala Desa Tanjungsari, melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Apit mengatakan bahwa program ketahanan pangan tahun 2022 telah selesai dilaksanakan dan telah diperiksa oleh Tipikor Polres Purwakarta. 

“Kalau anggaran ketahanan pangan tahun 2022 sudah beres kang,” ungkapnya dalam sebuah wawancara pada Selasa, 10 September 2024. 

Saat diminta menunjukan lokasi alokasi anggaran ketahanan pangan tahun 2022, Sekdes tidak bisa menunjukkan.

Lebih lanjut, Sekdes menjelaskan bahwa anggaran untuk ketahanan pangan tahun 2023 diharapkan dapat dialokasikan lebih efektif, dengan fokus pada pembelian sapi dan domba. 

Program ini dirancang untuk meningkatkan produksi pangan lokal serta memberikan peluang kepada warga untuk berwirausaha melalui peternakan. 

"Kami berharap dengan adanya alokasi dana ini, masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan mereka," imbuh Sekdes.

Ia juga menjelaskan untuk alokasi anggaran ketahanan pangan 2024 berbentuk bantuan keuangan untuk kelompok nabati dan hewani.

"Tahun 2024 berbentuk bantuan keuangan,"ujarnya.

Sementara itu, menurut salah satu warga mengaku mengetahui jelas terkait anggaran ketahan pangan tahun 2022 sudah di periksa oleh Tipikor.

"Coba saja tanya ke Tipikor,sudah beres dan kebetulan saya juga dipanggil selaku direktur BUMDES waktu itu," ujar Ajo.
(Irvan Ridho)




Komentar0

Type above and press Enter to search.