SIDIKJARI— Pada 27 Juli 2024, Program Studi Pendidikan Agama Islam Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Timur menyelenggarakan pelatihan untuk memperkuat peran Ulama dalam dakwah moderasi.
Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 dai dan daiyah dari berbagai MUI kecamatan di Jakarta Timur dan mahasiswa yang sedang mengikuti program PDU (Pendidikan Dasar Ulama) MUI Jakarta Timur.
Moderasi beragama perlu terus disebarluaskan dan diarusutamakan menurut Abdul Fadhil artinya dalam kehidupan beragama di seluruh lapisan masyarakat agar tercipta harmoni dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat yang harmoni menjadi prasayarat bagi berkembangnya budaya dan peradaban unggul.
Dengan kata lain, untuk membangun sebuah peradaban unggul maka moderasi agama merupakan titik tolaknya.
Moderasi Islam menjadi semacam jalan keluar bagi umat Islam, apabila mereka menginginkan untuk diakui eksistensinya dalam percaturan dunia.
Tanpa moderasi beragama, umat akan terpedaya oleh dua sikap ekstrim liberalisme dan radikalisme yang akan semakin membuat mereka terpapar dalam konflik berkelanjutan.
Moderasi beragama seharusnya menjadi acuan dalam menyikapi perubahan masyarakat.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi diasumsikan telah mempengaruhi perilaku masyarakat di segala bidang, termasuk dalam bidang keagamaan. Pengembangan dan penguatan moderasi beragama sangat mendesak untuk dilakukan mengingat terjadinya perubahan perilaku masyarakat dalam beragama.
Pemahaman-pemahaman keagamaan dari luar (transnasional) telah menjadikan masyarakat semakin fanatik dan tertutup dari pintu dialog dengan pemahaman keagamaan mainstream. Dampaknya masyarakat menjadi tidak toleran, merasa benar sendiri, dan sering mengasingkan diri dari masyarakat banyak.
Tidak jarang dari pemahaman tersebut melahirkan benih-benih radikalisme dan kekerasan atas nama agama. Padahal agama tidak pernah mengajarkan demikian.
Komentar0