GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Warga Parakanlima Buat Surat Pernyataan Terkait Pengunaan Dana Desa, Ini Kata Ketua LPM

Progam Ketahanan Pangan di Desa Parakanlima

SIDIKJARI- Warga Desa Parakanlima, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwkarta, telah mengambil langkah signifikan dengan menyusun surat pernyataan terkait penggunaan Dana Desa. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan memastikan transparansi pengelolaan dana yang dialokasikan untuk pembangunan desa.

Dalam isi surat pernyataan warga yang diterima redaksi sidikjari.co.id dijelaskan bahwa penggunaan Dana Desa harus dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Warga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam setiap tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kegiatan yang didanai oleh Dana Desa.

Menurut salah satu warga, menjelaskan bahwa surat pernyataan ini bukanlah bentuk penentangan terhadap pemerintah desa, melainkan wujud komitmen masyarakat untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik. 

"Kami ingin memastikan bahwa Dana Desa digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak ada penyimpangan dalam penggunaannya," ujarnya yang minta namanya dirahasiakan.

Salah satu poin penting yang kami soroti terkait ketahanan pangan hewani yaitu pembuatan kandang ayam petelur di Kp. Sindang sari Rt.20/ 07. 

"Jika melihat dari papan informasi kegiatan ini tertulis bahwa kegiatan mempunyai anggaran yang bersumber dari Dana Desa APBN TA 2024, yang berjumlah Rp. 40.000.000," ungkapnya, Selasa,(30/7/2024).

Namun menurut data SiskeuDes yang kami dapat pembangunan kandang ayam petelur ini mengajukan biaya dari Dana Desa TA 2024 sebesar Rp. 299.921.000.

Dan kemudian jika menurut sumber lain yang terpercaya, pengajuan anggaran pembangunan kandang ayam petelur yang 

semula RP. 299.921.000 mengalami perubahan dengan alasan anggarannya terlalu tinggi yang diajukan sehingga dirubah menjadi ± Rp.179.000.000.

Serta jumlah total ayam yang seharusnya 500 ekor, aktualnya hanya ada 300 ekor dikandang. 

"Dari uraian diatas kami masyarakat Desa Parakanlima merasa bingung dan menduga terjadinya penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024,"katanya.

"Kami berharap pemerintah desa dapat merespons dengan baik dan bekerja sama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,"pungkasnya.

Menanggapi hal ini, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Ketua LPM Parakan Lima,Herdianto mengatakan, jangan mengastasnamakan masyarakat. Menurutnya itu hanya segelintir orang yang tidak mau program pemberdayaan ini berjalan dengan baik.

"Jangan mengatasnamakan masyarakat, masyarakat yang mana, itu hanya segelintir orang yang merasa sakit hati,"katanya, Selasa (30/7/2024).

Jika kita ungkit tahun 2022-2023 program ketahanan pangan untuk peternakan domba yang di kelola oleh BUMDES waktu itu tidak ada yang berjalan.

"Padahal anggaran sangat besar mencapai Rp 450 juta, tapi mana laporan setiap triwulan ke desa, tidak ada,"katanya

Untuk tahun 2024, Ia menjelaskan, mekanisme anggaran dana desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat pembangunan di tingkat desa, termasuk dalam program ketahanan pangan.

Dalam hal ini, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) berperan aktif dalam merealisasikan anggaran tersebut dan mengawasi pelaksanaannya.

Lebih lanjut dikatakan, tahap pertama realisasi anggaran dana desa telah sukses dilaksanakan, di mana dana yang dialokasikan digunakan untuk pengadaan bibit ayam dan infrastruktur pendukung.

"setelah realisasi anggaran tahap 1 dan tahap 2 selesai, akan kami serahkan ke pemerintah Desa, yang selanjutnya dan diserahkan kepada masyarakat yaitu kelompok tani puspa nagara untuk dikelola dan di awasi oleh BPD dan LPM,"tegasnya.



Komentar0

Type above and press Enter to search.