GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Polsek Bojong Gerebek Judi Sabung Ayam, 12 Pelaku Digiring

Kapolsek Bojong, IPDA Budiman saat memimpin penggerebekan sabum ayam. (Foto: Dok Polsek Bojong)

SIDIKJARI - Lokasi judi sabung ayam di Perkebunan Cicadas, Kampung Mulyasari, Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta digerebek Jajaran Polsek Bojong, Polres Purwakarta, Pada Jumat, 19 Juli 2024, sore. 

Saat digerebek, para pelaku sempat melarikan diri. Namun, Polisi berhasil mengamankan 12 orang yang diduga pejudi dan penonton sabung ayam. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansya melakukan Kapolsek Bojong, IPDA Budiman membenarkan terkait penggerebekan sabum ayam di Perkebunan Cicadas, Kampung Mulyasari, Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta. 

Kapolsek menyebut, tindakan tegas itu berawal dari aduan masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.

"Penggerebekan ini adalah bagian dari upaya Polsek Bojong, Polres Purwakarta untuk memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat," ucap Pria yang akrab disapa Abah Budiman, saat dihubungi melalui Whatsapp pribadinya, pada Sabtu, 20 Juli 2024.

Kapolsek menegaskan komitmennya dalam pemberantasan segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. "Polsek Bojong, Polres Purwakarta tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian. Tidak ada Polsek Bojong membengi perjudian, ada info langsung bergerak untuk lakukan tindakan," Tegas Abah Budiman. 

Selain mengamankan terduga pelaku, lanjut dia, pihaknya juga membawa barang bukti lain terkait kasus tersebut.

"Barang bukti yang disita meliputi 14 ekor ayam jantan, 19 unit sepeda motor, gelanggang sabung ayam, dua lembar karpet merah, dua gulung karet kalangan, dua buah kurungan ayam dan empat unit handphone," Ucap Abah Budiman. 

Selanjutnya, Kata Kapolsek, pihaknya membawa para pelaku dan barang bukti ke Polsek Bojong untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini para pelaku dan barang bukti di limpahkan Ke Polres Purwakarta untuk proses lebih lanjut," Sebutnya. 

Abah Budiman mengatakan, penegakan hukum terhadap Perjudian bukan sekadar retorika.Terbukti dengan penggerebekan sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bojong. 

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini, kami akan terus melakukan patroli dan penindakan Kepolisian untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan judi di wilayah hukum kami," Ucapnya. 

Kapolsek bmengajak masyarakat turut serta dalam memberantas perjudian dengan cara melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan.

"Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari masyarakat, Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan Perjudian di lingkungan sekitar. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan judi sabung ayam karena selain meresahkan masyarakat, judi sabung ayam juga merupakan tindak pidana,” ujar Abah Budiman. 


Komentar0

Type above and press Enter to search.