GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pembangunan Gedung SMAN Kasokandel Diduga Melanggar Aturan Diborongkan Kepada Pihak ke-3

SIDIKJARI- Pembangunan gedung sekolah SMA NEGERI I Kasokandel Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka diduga melanggar aturan atau di borongkan kepada pihak ke-3.

Mirisnya anggaran yang sangat pantastis itu untuk rehab gedung sekolah SMA senilai 828 juta rupiah dari DAK TA 2024 yang seharusnya di kerjakan secara swakelola, namun malah Diborongkan kepada pihak ke-3 atau ada dugaan mencari keuntungan.

Terlihat jelas di lokasi pembangunan gedung sekolah tidak terpasang papan informasi, dan perja juga berasal dari wilayah Kuningan dan Ciamis, Kamis,(25/07/2024)

pihak ke-3 pun tidak menyebutkan namanya saat di konfirmasi oleh awak media,cuma berkata," betul pa ini di borongkan kepada saya, dan yang kerja juga saya bawa dari Kuningan dan Ciamis, untuk lebih jelasnya silakan sama pihak sekolah,"ungkapnya.

Menurut Tatang sebagai panitia pembanguna sekolah mengatakan,"betul pa masalah lapan proyek belum kami pasang,karena masih dalam proses, dan uang juga baru masuk kemarin pa, masalah bahan material yang penting ada kesepakatan dengan pihak material, itu yang saya tau, dan Masalah yang lain kami no comen kami tidak ada kapasitas untuk masalah menjalaskan pekerjaan yang di borongkan,"ungkapnya. (ROJAN)

Komentar0

Type above and press Enter to search.