GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

LSM Barak Indonesia Siapkan Bukti Laporan ke KPK Anggaran Miliaran Sewa Bandwidth di Diskominfo Purwakarta

SIDIKJARI- LSM Barak Indonesia Marcab Purwakarta menyatakan siap melaporkan dugaan penyelewengan Anggara sewa Bandwidth di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan ini akan dilengkapi dengan bukti-bukti kuat yang dikumpulkan LSM Barak selama proses investigasi. 

Ketua LSM Barak Indonesia,Mahesa Jenar, mengungkapkan setelah melakukan konsultasi sebelumnya dengan KPK langkah dalam proses pembuatan laporan.

Kini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti yang dianggap cukup kuat untuk dilaporkan ke KPK. 

"Kami menemukan adanya indikasi penyelewengan terkait sewa Bandwidth di Diskominfo. Berdasarkan data yang kami kumpulkan, terdapat beberapa kejanggalan," jelas Jenar,Jumat,(19/7/2024).

Jenar menjelaskan bahwa dari hasil investigasi, pihaknya menemukan beberapa hal yang mencurigakan. 

Pertama, harga sewa yang ditetapkan dinilai tidak wajar dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan standar sewa Bandwidth di pasaran. Kedua, terdapat dugaan adanya mark-up harga sewa Bandwidth.

"Kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti yang akan kami serahkan kepada ke KPK," ungkap Jenar.

LSM Barak Indonesia berharap dengan adanya laporan ini, KPK dapat menindaklanjuti dan melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan penyelewengan sewa Bandwidth di Diskominfo Kabupaten Purwakarta.

"Kami yakin bahwa kebenaran akan terungkap dan pelaku akan mendapat hukuman setimpal," tegasnya.

LSM Barak Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Penyerahan bukti laporan ke KPK direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat, setelah semua dokumen dan bukti yang ada telah disusun secara sistematis,"pungkasnya.


Komentar0

Type above and press Enter to search.