GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

LSM Barak Indonesia Bakal Laporkan Desa Cirangkong Purwakarta ke APH Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Ketahanan Pangan

SIDIKJARI- LSM Barak Indonesia mengumumkan rencananya untuk melaporkan pihak Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta ke Aparat Penegak Hukum (APH), terkait dugaan penyelewengan anggaran yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan. 

Langkah ini diambil setelah adanya temuan dan laporan dari masyarakat yang menunjukkan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan ketahanan pangan di desa tersebut.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa tahun anggaran 2022 tahap 1 sebesar Rp 86 juta dan tahap 2 sebesar Rp 144 juta untuk ketahanan pangan pembelian berupa hewan ternak domba.

Namun, hingga saat ini, program tersebut belum terealisasi dan warga desa menyatakan tidak menerima domba tahun 2022 yang seharusnya mereka dapatkan.

Sejumlah warga desa yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Mereka mengaku kecewa dan merasa dirugikan karena program yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup mereka tidak berjalan dengan lancar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM Barak Indonesia, Mahesa Jenar, menyebutkan adanya pengadaan hewan ternak domba yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2022 yang tidak transparan. 

"Kami sudah mendapatkan beberapa bukti dan Ini sangat mengkhawatirkan, karena anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama justru diduga disalahgunakan," ungkapnya.

Dalam rencana laporan resmi yang akan diajukan ke pihak berwenang, LSM Barak Indonesia berencana untuk melampirkan bukti-bukti yang mendukung dugaan penyelewengan tersebut, termasuk hasil wawancara dengan warga, dokumen pengadaan, serta data laporan pertanggungjawaban. 

Jenar juga menyatakan bahwa pihaknya berharap pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi mendalam untuk menegakkan keadilan dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan sesuai dengan peruntukannya.

"Laporan ini rencananya akan disampaikan dalam waktu dekat, dan masyarakat menantikan tindak lanjut dari pihak berwenang terhadap isu yang sangat krusial ini,"pungkasnya. (Irvan.R)

Komentar0

Type above and press Enter to search.