SIDIKJARI- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barak Indonesia melaporkan ke anggota DPR RI, dr. Ribka Tjiptaning terkait pelayanan buruk yang dialaminya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih, Purwakarta.
Menurut ketua Barak Indonesia, Mahesa Jenar bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Kabupaten Purwakarta dinyatakan telah berstatus akreditasi Paripurna.
Pada kenyataannya berbanding terbalik dengan fakta yang ada, masih ada ketimpangan yang terapkan dalam pelayanan antara pasien BPJS dan Pasien Umum.
"Mulai dari ketika masuk IGD dan ketika dalam ruangan saat menjalani perawatan,"ungkap Jenar, di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis ,(18/7/2024).
Oleh karena itu, Kami mengadukan hal ini kepada anggota DPR RI, dr Ribka Tjiptaning meminta mengevaluasi predikat paripurna yang disandang oleh RSUD Bayu Asih.
"pihak Rumah Sakit tidak menjalankan secara utuh regulasi UU kesehatan terkesan adanya ketimpangan antara pasien BPJS dan Umum,"katanyaa
Sementara itu, Anggota DPR RI, dr. Ribka Tjiptaning mengatakan dirinya banyak menerima laporan keluhan masyarakat terkait permasalahan pelayanan Rumah sakit, BPJS hingga pasien di tolak Rumah sakit.
"Setiap rumah sakit wajib hukumnya menerima pasien dari kalangan manapun, jika ada administrasi yang harus dibereskan seharusnya pasien diberikan pelayanan dahulu jangan menunggu administrasi tersebut selesai karena menyangkut nyawa orang,"ungkap Ribka Tjiptaning, dikantor DPP PDIP,Jakarta, Kamis ,(18/7/2024).
Lebih lanjut dikatakan, bahwa pihaknya berencana untuk melakukan kunjungan ke Kabupaten Purwakarta untuk bertemu dengan pihak RSUD Bayu Asih dan menggali informasi lebih lanjut terkait laporan yang telah mereka terima.
"Nanti saya ke Purwakarta untuk bertemu dengan pihak RSUD Bayu Asih dan melakukan sidak langsung terhadap laporan yang kami terima," ungkapnya.
Komentar0