GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Ketua DPRD Semprot Satpol PP Copot Baliho Bakal Calon Bupati Purwakarta

Satpol PP Purwakarta penertiban poster Calon Bupati Purwakarta 

SIDIKJARI- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, H.Ahmad Sanusi, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pencopotan keberadaan baliho bakal calon bupati Purwakarta yang dilakukan Satpol PP Purwakarta menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.


Ia menegaskan bahwa setiap baliho yang terpasang di berbagai lokasi di wilayah Purwakarta tidak boleh dicopot, kecuali jika pemasangannya dilakukan secara ilegal atau tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.


Ia menjelaskan, larangan pencopotan baliho tersebut bertujuan untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat menjelang Pilkada. 

“Kami ingin memastikan bahwa semua calon memiliki kesempatan yang sama untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat. Pencopotan baliho yang tidak sesuai aturan dapat mengganggu proses demokrasi dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat,” ujarnya. 

Ia menambahkan, pencopotan baliho seharusnya dilakukan dengan mempertimbangkan aspek hukum serta etika, dan bukan berdasarkan pada kepentingan politik tertentu.

Lebih lanjut, H.Ahmad mengingatkan semua pihak, termasuk panitia pengawas pemilu (Panwaslu) dan aparat keamanan, untuk bekerja sama dalam mengawasi pemasangan baliho. 

Hal ini penting untuk memastikan bahwa baliho yang dipasang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk izin dari instansi terkait. 

Ia menggarisbawahi bahwa baliho yang dipasang tanpa izin atau di lokasi yang dilarang harus segera ditindak sesuai dengan prosedur yang ada. 

“Kami tidak akan mentolerir pemasangan baliho yang melanggar aturan. Namun, kami juga tidak ingin adanya tindakan yang sewenang-wenang terhadap baliho yang terpasang secara sah,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi Kabid Trantibumas Satpol PP Purwakarta Teguh Juarsa mengaku, sedang melakukan penertiban baliho dan banner,namun yang ditertibkan banner yang di pasang tidak sesuai aturan.

"Iya yang akan kita tertibkan Bender Bender atau reklame yg di paku di pohon dan di pasang di tihang listrik atau tlp,"ungkapnya, Rabu,(31/7/2024).

Dan kemungkinan akan menertibkan apabila ada baliho besar yang sudah rusak atau sobek, yang sekarang banyak terdapat di wilayah jalur yang akan di tertibkan 

"Apabila baliho besar itu masih bagus rapih di pasangnya, kita tidak akan menertibkan, karena kita pun mengerti sekarang para calon calon org hebat Purwakarta lagi berkompetisi dalam mencari suara dan dukungan,"katanya.

Tetapi alangkah baiknya untuk kedepannya tidak dipasang di pohon dan tiang tiang listrik, wifi atau tlp, dan baliho besar yang sudah tidak layak atau sobek, untuk di bereskan mandiri.

"Dan nanti hasil penertibannya pun akan kita lipat rapih, dan akan di berikan lagi ke tim tim yg bersangkutan, supaya bisa d pasang lagi sesuai dengan aturan,"pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.