SIDIKJARI - Dalam momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu memberikan penghargaan kepada para anggota kepolisian yang berprestasi.
Acara ini berlangsung di Aula Oman Sahroni, Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada hari Senin, 1 Juli 2024.
Dalam kesempatan tersebut, dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Subang mendapat apresiasi khusus dari Kapolres Subang atas dedikasi dan kinerja luar biasa mereka dalam penanganan kasus narkoba.
Anggota yang menerima penghargaan tersebut adalah Bripka Rudi Hartono dan Bripka Rahmanto. Keduanya diakui atas kontribusi mereka yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Subang.
Bripka Rudi Hartono dianugerahi penghargaan karena berhasil mengungkapkan kasus narkoba dengan jumlah terbanyak, melebihi target yang ditetapkan.
Dedikasi dan kerja kerasnya dalam mengungkap jaringan narkoba di wilayahnya menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas.
Sementara itu, Bripka Rahmanto mendapatkan penghargaan atas kemampuannya yang luar biasa dalam menyelesaikan berkas perkara narkoba.
Ia mampu menyelesaikan lebih banyak berkas dibandingkan rata-rata anggota lainnya, menunjukkan efisiensi dan profesionalisme yang tinggi dalam penanganan kasus.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan bahwa kedua personel tersebut sangat layak mendapatkan penghargaan.
"Bripka Rahmanto mampu menyelesaikan dua kasus penyidikan setiap bulan, sementara yang lainnya rata-rata hanya satu kasus. Prestasi ini menunjukkan dedikasi dan kemampuan luar biasa dalam menjalankan tugas," ujarnya.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Komentar0