GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Anggota DPR Anita Jacoba Bah Semprot Nadiem Makarim, Minta KPK Periksa Anggaran Kemendikbud

Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah

SIDIKJARI- Anggota Komisi X DPR Fraksi Demokrat Anita Jacoba Gah telah mengeluarkan kemarahannya kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Dia bahkan sampai menunjuk-nunjuk Nadiem dengan tegas dalam rapat tersebut. 

Salah satu hal yang menjadi perhatian Anita adalah anggaran sebesar Rp 15 triliun yang dianggarkan untuk Kemendikbud. Ia mempertanyakan apakah anggaran tersebut sudah digunakan dengan baik atau belum.


"Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran ya Rp 15 triliun tetapi kalau menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Itu banyak anggaran yang sudah diberikan begitu banyak tahun 2024 apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak," kata Anita dalam rapat bersama Komisi X DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

"Pak Menteri berulang kali saya katakan bahwa masih banyak persoalan terhadap realisasi anggaran dan penyerapan anggaran APBN itu ke daerah," tambahnya.

Anita juga mengkritik masih adanya guru PPPK yang belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) meskipun telah lulus ujian. 

Ia juga menyampaikan hasil pengawasannya di lapangan yang menunjukkan masih ada bangunan-bangunan sekolah yang terbengkalai di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Anita, hingga saat ini guru PPPK yang telah lulus ujian masih belum mendapatkan SK resmi. Provinsi NTT masih belum mendistribusikan SK tersebut kepada guru-guru yang telah lolos ujian tersebut. Selain itu, masih banyak guru-guru di daerah terpencil yang juga belum menerima tunjangan yang seharusnya mereka terima. 

Anita juga menyoroti banyaknya bangunan sekolah di NTT yang hingga saat ini masih terbengkalai, padahal anggarannya telah dialokasikan sejak tahun 2021.

"Di Kabupaten Kupang saja, terdapat 17 sekolah yang pembangunannya masih belum selesai hingga saat ini. Apakah masih akan terus seperti ini? Kita juga harus melihat lagi tentang dana-dana Program Indonesia Pintar (PIP)," ujar Anita.

Lebih lanjut, Anita menolak data rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPR untuk diverifikasi oleh tataran dinas. Menurutnya, terdapat kekeliruan dalam proses birokrasi terkait hal ini. 


"Bahkan kami anggota pemangku kepentingan diatur lagi mau diatur sama Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh Anda sebagai kementerian mau enggak dilakukan verifikasi sama dinas. Jangan suruh apa yang kita usulkan harus dilakukan verifikasi oleh dinas. Kita ini lembaga tinggi negara, wakil rakyat. Kita yang menentukan anggaran di Indonesia ini," kata Anita.

"Jadi kalau mau dilakukan verifikasi harusnya kementerian melakukan verifikasi terhadap dinas, dinas lakukan verifikasi terhadap kepala sekolah, hasil verifikasi itu baru diberikan kepada kami. Itu jangan dibolak-balik," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam rapat ini Anita mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar memberikan rekomendasi kepada KPK melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Dia menduga ada tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.

"Saya minta Ibu/Bapak pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK periksa, apa yang ada di Kemendikbud, karena ini banyak persoalan, PIP, KIP, Dana Bos, banyak, hancur ini," kata Anita.

Dia meminta anggaran 2021-2023 diperiksa. Dia juga mengusulkan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.

"Tolong Ibu saya minta, Pak Pimpinan, kita berikan rekomendasi kepada KPK, periksa. Dari 2021, 2022, 2023. Nggak usah tambah anggaran kalau banyak korupsi uang negara habis bukan untuk rakyat. Saya marah, Pak menteri, untuk kesekian kalinya, karena memang ini kenyataannya di lapangan,"tegasnya


Komentar0

Type above and press Enter to search.