GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Pernyataan Sikap Founder PNC Soal Pelecehan Terhadap Profesi Wartawan oleh Oknum Guru di Purwakarta

Ilustrasi 

SIDIKJARI- Founder PNC, mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan kejadian pelecehan yang menimpa seorang wartawan di Purwakarta, Jawa Barat. 

Pernyataan sikap ini dikeluarkan sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan kepada para wartawan yang telah menjadi korban pelecehan oleh oknum guru honorer SDN di Purwakarta.


Founder PNC, Tatang, dalam pernyataannya menyatakan bahwa tindakan pelecehan terhadap profesi wartawan sangatlah tidak pantas dilakukan oleh siapapun, termasuk oknum guru yang seharusnya menjadi teladan bagi para siswa. 

Tatang juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan hak asasi yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.

Selain itu, Ia juga menyesalkan sikap oknum guru SDN tersebut tidak menghargai profesi wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. 

" wartawan memiliki peran penting dalam menginformasikan masyarakat tentang berbagai kejadian dan peristiwa, dan harus dihormati serta dilindungi dalam menjalankan tugasnya,"ungkapnya, Rabu,(22/5/2024).

Berikut penyataan sikap atas pelecehan terhadap profesi wartawan oleh oknum guru:

1. Mendukung aksi unjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan

2. Wartawan Purwakarta harus semakin solid u/ menghadapi berbagai pelecehan profesi 

3. Dinas Pendidikan harus segera merespons desakan/tuntutan aliansi wartawan.

4. Dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya, wartawan dilindungi UU.

5. Siapapun yang melecehkan profesi wartawan, sebaiknya dibina & diberi pemahaman.Jika tak mempan dibina, harus dibinasakan!

6. Perilaku oknum guru yang arogan dan melecehkan profesi wartawan, sangat merendahkan dan mencoreng institusi Dinas Pendidikan Purwakarta.

Komentar0

Type above and press Enter to search.