GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

IWOI Majalengka Bakal Laporkan Mantan Kepala Desa Jatiwangi diduga Menjual Mesin Combine

SIDIKJARI - Pengurus Organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Majalengka telah menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dan penyalahgunaan wewenang dalam program bantuan pertanian (hibah) di Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. 

Berdasarkan pengaduan yang diterima dari masyarakat, terdapat indikasi yang kuat bahwa dua unit mesin combine yang seharusnya diberikan kepada kelompok petani di desa tersebut, telah dijual oleh mantan Kepala Desa Jatiwangi.

Sekretaris IWOI Majalengka, Rian mengatakan, bantuan tersebut awalnya merupakan hibah dari Dinas Pertanian melalui aspirasi DPR RI Tahun Anggaran 2021. 

Program ini diharapkan dapat mendorong perekonomian dan meningkatkan ketahanan pangan nabati dan hewani di daerah tersebut. 

Namun, bantuan yang seharusnya menjadi sumber keberlangsungan bagi kelompok petani di desa tersebut, diduga telah disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pengurus IWOI Kabupaten Majalengka telah melakukan investigasi dan menemukan fakta bahwa mesin combine yang seharusnya dimiliki oleh kelompok petani, telah dijual oleh mantan Kepala Desa Jatiwangi. 

"Dugaan ini semakin kuat karena bantuan tersebut bersumber dari program aspirasi dewan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,"ungkapnya, Senin,(27/5/2024).

Menurutnya, Bantuan pertanian merupakan salah satu program pemerintah yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di daerah pedesaan. 

Namun, jika adanya dugaan penyalahgunaan seperti ini terus terjadi, maka tujuan dari program tersebut tidak akan tercapai. 

Berdasarkan hasil temuan tentang adanya dugaan tindak pidana penggelapan atau
penyelewengan 2 unit Mesin combine di Desa Jatiwangi Kecamatan Jatiwangi Kabupaten
Majalengka.

"1. Diduga 1 unit mesin combine warna merah telah dijual, 2. Diduga 1 unit mesin combine warna biru dipretelin lalu dijual, 3. Mesin Pompa air di tebus oleh mantan Rw sdr Husna blok sabtu Desa Jatiwangi Kec.Jatiwangi Majalengka dan sekarang Pompa tersebut diduga hilang dijual,"ujarnya.

Hal ini sangat merugikan bagi masyarakat, terutama para petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari bantuan tersebut.

"Untuk itu, kami bakal melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan pertanian ini kepada pihak yang berwenang. Kami berharap pihak yang berwenang dapat segera melakukan tindakan yang tepat untuk menindaklanjuti laporan ini,"pungkasnya. (Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.