SIDIKJARI- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera dan LSM Barak Indonesia memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam penanganan tindak pidana korupsi yang di Kabupaten Purwakarta.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya dan Ketua LSM Barak Indonesia, Cecep Jenar,Jumat,(17/5/2025).
Kedua organisasi tersebut menyatakan bahwa mereka akan secara aktif membantu Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi di daerah ini.
Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk memberikan informasi dan bukti-bukti yang dapat mendukung proses penanganan kasus korupsi.
Sutisna Sonjaya selaku Ketua DPC Pospera Purwakarta, menyatakan bahwa dukungan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial dari organisasi yang ia pimpin.
Menurutnya, DPC Pospera Purwakarta memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan yang berkelanjutan di daerah ini.
“Kami sebagai organisasi masyarakat yang peduli dengan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, harus turut serta dalam memberantas tindak pidana korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan merusak pembangunan yang telah dirintis dengan susah payah”, ujarnya.
Selain itu, Cecep Jenar, sebagai Ketua LSM Barak Indonesia, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus korupsi hingga ke pengadilan.
Ia juga berharap agar pihak kejaksaan dapat menindaklanjuti setiap laporan dan informasi yang diberikan oleh LSM Barak Indonesia.
“Kami akan terus memantau dan mengawal proses hukum terhadap kasus korupsi yang sudah dilaporkan oleh masyarakat," tegasnya.
Komentar0