SIDIKJARI- BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) Cipinang Kecamatan Cibatu Kabupaten Purwakarta telah melakukan alokasi dana untuk pengembangan desa.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa dan memperkuat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
Menurut Direktur BUMDES Cipinang, H Achmad Rohata, alokasi dana ini telah disusun melalui proses yang matang dan melibatkan seluruh pihak terkait.
"Tujuan utamanya adalah untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat desa,"ungkapnya, Rabu,(22/5/2024).
Achmad juga menegaskan bahwa BUMDES Cipinang akan memprioritaskan penggunaan dana untuk kegiatan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa, seperti pengolahan limbah plastik, pasir dan perikanan.
Pihak BUMDES Cipinang juga berharap dengan adanya alokasi dana ini, masyarakat desa dapat semakin berdaya dan mandiri dalam mengembangkan potensi-potensi desa.
"Hal ini juga sejalan dengan visi BUMDES Cipinang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala desa Cipinang Wawan Djuanda menambahkan, bahwa pihaknya sangat mendukung usaha pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program pembangunan.
Menurut Wawan , alokasi dana yang diberikan oleh pemerintah sangat penting bagi desa Cipinang. Dengan adanya dana tersebut, BUMDES Cipinang berharap dapat memperbesar ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kami mengajak seluruh masyarakat desa Cipinang untuk turut serta dalam membangun desa dengan bertanggung jawab dan bersama-sama. Dia berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk kemajuan desa Cipinang,"ucapnya.
Komentar0