GUYoGpApTSrlBSY5TpC8BSd8Ti==

Arman Telaumbanua Resmi Laporkan R Ke Polisi, Masalah Rumah Cassie

SIDIKJARI- Arman Telaumbanua merupakan seorang advokat yang berdomisili di Kabupaten Bandung pada hari ini secara resmi telah membuat laporan polisi terhadap R atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialaminya terkait transaksi rumah Cassie.

Menurut keterangan yang dibeberkan kepada wartawan pada hari Rabu tanggal 22 Mei 2024, Arman Telaumbanua membenarkan bahwa benar adanya laporan polisi yang disampaikan.

"Ya, saya sudah secara resmi membuat laporan polisi dalam bentuk pengaduan per tanggal hari ini 22 Mei 2024,"ungkapnya. 

Adapun terlapornya adalah seseorang yang berinisial *R*, jadi laporan itu saya sampaikan berdasarkan data dan fakta yang ada. 

Setelah sekian lama saya menunggu itikad baiknya dan nyatanya hanya mengulur-ulur waktu saja, maka hari ini saya ambil kesimpulan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dasar laporan kita adalah Pasal 372 Jo Pasal 378 KUHPidana.

"Ya, kita berharap pihak kepolisian secepatnya menanggapi laporan ini agar tidak ada korban berikutnya. Untuk perkembangan laporannya nanti tetap saya update kepada rekan-rekan wartawan," Tutup Arman.

Komentar0

Type above and press Enter to search.